Putusan KI Sumbar, Polsek Sungai Pagu Harus Berikan Informasi Diminta Yufriadi

PADANG, binews.id -- Pertama dalam sejarah sidang sengketa informasi publik di Komisi Informasi Sumbar, kursi termohon diduduki Kuasa Atasan PPID Utama Pemkab Solok Selatan.
Rabu (15/3/2023) di ruang sidang KI Sumbar, Ketua Majelis Komisioner, Arif Yumardi, Anggota Majelis Komisioner, Tanti Endang Lestari dan Adrian Tuswandi dengan panitera pengganti Kiki Eko Sahputra membuat terobosan dengan menggabung tiga register.
"Asas persidangan penyelesaian sengketa informasi di Komisi Informasi (KI) efisien, efektif dan berbiaya murah. Tiga register dengan pemohon dan termohon sama, maka kami majelis menggabung register ini," ujar Ketua KI Sumbar Arif Yumardi.
Penggabung register ini disepakati pemohon dan termohon, majelis melanjutkan pemeriksaan dengan agenda pemeriksaan awal. "Agenda pemeriksaan awal yaitu legal standing pemohon dan termohon, kompetensi absolut dan relatif KI Sumbar dan jangka waktu pengajuan informasi sampai. permohonan sengketa informasi," ujar Arif.
Baca juga: Pemko Padang Siap Gelar Drill Tsunami, Wujudkan Kota Tangguh Bencana
Adrian memastikan tiga register digabung menjadi satu boleh boleh saja, dan majelis harus tetap menggariskan bahwa ini penyelesaian tidak pertandingan mencari menang dan kalah. "Namun lebih ke mencari penyelesaian terbaik atau win-win solution," ujar Adrian.
Tanti Endang Lestari lebih menekankan kepada surat kuasa Atasan PPID Solok Selatan.
"Ke depan harus ada perubahan surat kuasanya, jangan setiap agenda sidang surat kuasa diganti, buat saja kuasa berdasarkan register," ujar Tanti.
Tiga register diajukan masyarakat atas nama Yufriadi yang mengajukan permohonan informasi soal penyaluran dana bansos dan Covid serta UMKM kepada Dinas Sosial dan Dinas Koperasi UMKM serta Dinas Pendidikan tentang soal tes CPNS bocor. Sidang tiga register ini disepakati menempuh mediasi dengan mediator, Nofal Wiska.
Baca juga: Perkuat Akses Ekonomi Warga, PT Semen Padang Salurkan 300 Zak Semen untuk Nagari Ampek Koto
KI Putuskan Polsek Sungai Pagu Berikan Informasi
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Perkuat Akses Ekonomi Warga, PT Semen Padang Salurkan 300 Zak Semen untuk Nagari Ampek Koto
- Ketua DPRD Padang Muharlion Sapa Warga dalam Subuh Mubarokah, Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat
- Ketua DPRD Padang Muharlion Ikut Malamang dengan Warga, Sekaligus Resmikan Kongsi Kematian Aia Pacah
- Perkuat Sinergi, Kabid Humas Polda Sumbar Ajak Media Jadi Pilar Demokrasi di Ranah Minang
- Ikuti Tahapan Monev 2025, Bukti Komitmen Sekretariat DPRD Sumbar pada Keterbukaan Informasi Publik