Temui Pendemo dari BEM SI, Ali Tanjung Tegaskan DPRD Sumbar Tolak Undang-Undang Cipta Kerja
PADANG, binews.id -- Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Sumatera Barat kembala melancarkan aksi penolakannya terhadap Undang-undang Cipta Kerja yang dinilai merugikan masyarakat khususnya para pekerja.
Delapan Kampus di Sumbar ikut melakukan aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kamis (6/4/2023). Mereka membawa spanduk dan tulisan-tulisan yang isinya menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Rifal, salah seorang koordinator aksi menyampaikan, lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja bukannya membuat masyarakat semakin sejahtera, namun tambah sengsara dengan adanya Undang-undang tersebut.
"Kita meminta kepada bapak-bapak anggota Dewan agar menyampaikan aspirasi kami ini ke pusat. Karena keluhan yang kami bawa kesini bukan keluhan kami mahasiswa, tapi keluhan masyarakat," ujar Rifal.
Baca juga: Tanamkan Budaya Selamat Sejak Dini, KAI Divre II Sumbar Gelar Edukasi Sapa Sekolah di SDN 04 Gaung
Tak lama kemudian, Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Ali Tanjung, didampingi Wakil Ketua Komisi I, Maigus Nasir, serta Sekretaris DPRD, Raflis, menghampiri dan langsung duduk bersila bersama para mahasiswa.
Sebelumnya Ali Tanjung menyampaikan permintaan maaf Ketua DPRD Sumbar, Supardi, karena tidak dapat hadir menemui para mahasiswa berhubungan ada kegiatan di Payakumbuh.
Dalam kesempatan itu Ali Tanjung katakan, bahwa DPRD Sumbar sepakat menolak Undang-undang Cipta Kerja.
"Jadi adik-adik mahasiswa tolong dicatat ya, kami di DPRD Sumbar sepakat dengan adik-adik bahwa kami juga menolak Undang-undang Cipta Kerja," tegas Ali Tanjung.
Baca juga: Sekdaprov Sumbar Lantik 8 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Sumbar
Senada dengan Ali Tanjung, Wakil Ketua Komisi I Maigus Nasir menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang dengan tertib menyampaikan aspirasinya.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Fadly Amran dan BWS V Sinkronkan Program Penanganan Sungai Terdampak Bencana di Kota Padang
- Kunjungi Rumah Contoh, BNPB Nilai Sepablock Cocok untuk Huntap Berkelanjutan
- Sekdaprov Sumbar : Satpol PP dan Damkar Diminta Lebih Responsif
- Peringati Hari Bumi 2026, KAI Divre II Sumbar Perkuat Transportasi Massal Rendah Emisi dan Pemanfaatan Energi Hijau
- Lomba Penulisan Jurnalistik Bank Nagari Diundur hingga 25 April 2026






