Temui Pendemo dari BEM SI, Ali Tanjung Tegaskan DPRD Sumbar Tolak Undang-Undang Cipta Kerja
PADANG, binews.id -- Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Sumatera Barat kembala melancarkan aksi penolakannya terhadap Undang-undang Cipta Kerja yang dinilai merugikan masyarakat khususnya para pekerja.
Delapan Kampus di Sumbar ikut melakukan aksi unjuk rasa yang dilakukan di depan Kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kamis (6/4/2023). Mereka membawa spanduk dan tulisan-tulisan yang isinya menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
Rifal, salah seorang koordinator aksi menyampaikan, lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja bukannya membuat masyarakat semakin sejahtera, namun tambah sengsara dengan adanya Undang-undang tersebut.
"Kita meminta kepada bapak-bapak anggota Dewan agar menyampaikan aspirasi kami ini ke pusat. Karena keluhan yang kami bawa kesini bukan keluhan kami mahasiswa, tapi keluhan masyarakat," ujar Rifal.
Baca juga: Sumbar Catat Deflasi 0,24% pada November 2025, Harga Cabai Merah Turun Tajam
Tak lama kemudian, Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Ali Tanjung, didampingi Wakil Ketua Komisi I, Maigus Nasir, serta Sekretaris DPRD, Raflis, menghampiri dan langsung duduk bersila bersama para mahasiswa.
Sebelumnya Ali Tanjung menyampaikan permintaan maaf Ketua DPRD Sumbar, Supardi, karena tidak dapat hadir menemui para mahasiswa berhubungan ada kegiatan di Payakumbuh.
Dalam kesempatan itu Ali Tanjung katakan, bahwa DPRD Sumbar sepakat menolak Undang-undang Cipta Kerja.
"Jadi adik-adik mahasiswa tolong dicatat ya, kami di DPRD Sumbar sepakat dengan adik-adik bahwa kami juga menolak Undang-undang Cipta Kerja," tegas Ali Tanjung.
Baca juga: Humas Divre II Sumbar Raih Juara 1 PPID Pelaksana Daerah Terbaik 2025 pada Kehumasan KAI Group
Senada dengan Ali Tanjung, Wakil Ketua Komisi I Maigus Nasir menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang dengan tertib menyampaikan aspirasinya.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- PT Semen Padang Kerahkan Mobil Tangki untuk Bersihkan Masjid Istiqlal Binuang Pauh Limo Pascabanjir
- Humas Divre II Sumbar Raih Juara 1 PPID Pelaksana Daerah Terbaik 2025 pada Kehumasan KAI Group
- Usai Bencana, Pemprov Sumbar dan Pertamina Jamin Pasokan BBM--LPG Tidak Terganggu
- DLH Padang Targetkan Pembersihan 3.327 Ton Sampah Pasca Bencana Tuntas Dalam 9 Hari
- Operasional KA Divre II Sumbar Kembali Normal, Lintas Duku-BIM Aman Dilalui








