Polda Sumbar Siap Dukung 'New Normal'

Selasa, 26 Mei 2020, 20:58 WIB | Kesehatan | Nasional
Polda Sumbar Siap Dukung 'New Normal'
Khusus untuk Sumatera Barat, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH mengatakan Polda Sumbar dan jajaran siap mendukung skenario New Normal, Selasa (26/5)
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid 19, telah menyatakan bahwa PSBB dilakukan salah satunya meliburkan tempat kerja. Namun, hal ini tidak mungkin selamanya dilakukan pembatasan, roda perekonomian harus tetap jalan.

Terkait hal tersebut, pemerintah pusat akan melaksanakan skenario New Normal yang akan diterapkan di 4 Provinsi, antaranya yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo.

Baca juga: Dukung Pemberlakuan PSBB Jawa Bali, Ketua DPD RI Sebut Harus Ada Treatment Khusus Sektor Ekonomi

Khusus untuk Sumatera Barat, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH mengatakan Polda Sumbar dan jajaran siap mendukung skenario New Normal tersebut, dengan tujuan untuk memberi ruang supaya aktivitas perekonomian bisa bangkit kembali.

"Kami (Polda Sumbar) tentu sangat mendukung kegiatan (new normal) tersebut. Karena kegiatan ekonomi harus berjalan," ujar Kapolda Sumbar, Selasa (26/5).

Baca juga: BIM Perketat Protokol Kesehatan Bagi Pengunjung Bandara, Ini Alasannya

Kapolda menyebut, bahwa Polda Sumbar siap mengerahkan 6.000 lebih personel kepolisian untuk mengawal skenario New Normal. Sebanyak 2/3 personel, memang sudah dikerahkan sejak operasi Ketupat dan Operasi Aman Nusa II.

"Operasi Ketupat untuk pengamanan Ramadhan dan Idul Fitri. Sementara Operasi Aman Nusa yang juga mengawal penanganan Covid-19," katanya.

Baca juga: Perda New Normal Mulai Dibahas di DPRD Sumbar

Kapolda Sumbar menambahkan, pengawalan polisi saat penerapan skenario New Normal nantinya untuk menegaskan kepada masyarakat, agar kembali mematuhi aturan protokol kesehatan, termasuk mematuhi maklumat Kapolri untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Iya, nanti kami akan tegaskan kepada masyarakat agar kembali mematuhi protokol kesehatan dan juga maklumat Kapolri," tambahnya.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: