KPU Sumbar Catat 32.683 Penyandang Disabilitas di Pemilu 2024

Senin, 17 April 2023, 16:38 WIB | Politik | Kota Padang
KPU Sumbar Catat 32.683 Penyandang Disabilitas di Pemilu 2024
Komisioner KPU Sumbar Izwaryani dalam sosialisasi tahapan pemilu serentak 2024 kepada media, Minggu (16/4). Menurut Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumbar itu, bahwa jumlah pemilih penyandang disabilitas bertambah dibandingkan Pemilu 2019 dan juga Pilkada 2020. IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat ada 32.683 pemilih disabilitas di Sumbar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS). KPU memastikan hak pilih bagi orang penyandang disabilitas tersebut akan tersalurkan pada Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Sumbar Izwaryani dalam sosialisasi tahapan pemilu serentak 2024 kepada media, Minggu (16/4). Menurut Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumbar itu, bahwa jumlah pemilih penyandang disabilitas bertambah dibandingkan Pemilu 2019 dan juga Pilkada 2020.

"Pada Pemilu 2019 lalu, jumlah pemilih penyandang disabilitas di Sumbar sekitar 10 ribuan pemilih, dan pada Pilkada 2020 melonjak menjadi 12 ribu pemilih lebih. DPS saat ini jumlahnya 32.683 orang," ujarnya.

Izwaryani mengatakan, untuk pemilih disabilitas terbanyak ada di Kabupaten Agam yaitu sebesar 3.649 pemilih. Kemudian disusul Kabupaten Padang Pariaman dengan 3.470 pemilih dan Pesisir Selatan 3.197 pemilih. Sedangkan, untuk daerah yang paling sedikit berada di Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan 318 pemilih.

Baca juga: DPRD Padang Dukung Wacana Surat Keterangan Bebas HIV/AIDS untuk Calon Pengantin

Ia merincikan, untuk pemilih disabilitas fisik di Sumbar sebanyak 14.016 pemilih, disabilitas intelektual 2.630 pemilih, disabilitas mental 8.363 pemilih, disabilitas sensorik wicara 3.544 pemilih dan sensorik rungu 1.530 pemilih. Sementara untuk jenis disabilitas yang dialami adalah Sensorik Netra sebesar 2.600 pemilih.

"Untuk disabilitas tuna netra ini tentu membutuhkan surat suara khusus sehingga harus disiapkan dengan baik," katanya.

Menurutnya, kenaikan jumlah pemilih disabilitas dalam DPS Pemilu 2024 karena panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) bekerja keras melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap warga.

"Banyak pemilih yang tidak terdata sebelumnya dan kini kami upayakan seluruh penyandang disabilitas yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya pada Pemilu 2024," ujarnya.

Baca juga: Baksos Polri Presisi, Pemko Padang Apresiasi Pembagian Sembako oleh Polresta

Sedangkan untuk pemilih, KPU Sumbar telah menetapkan jumlah pemilih dalam DPS di Pemilu 2024 sebanyak 4.109.235 pemilih. Total pemilih tersebut terdiri dari 2.038.652 orang pemilih laki-laki dan pemilih perempuan 2.070.583 orang.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: