Pemko Bukittinggi Asuransikan Seluruh Petugas RT Dan RW di Kecamatan MKS

Menurut Iddial, dengan terdaftar pada program jaminan sosial ketenagakerjaan, selain akan mendapatkan banyak manfaat, juga telah memindahkan jaminan dari seluruh resiko peserta, menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan.
"Tidak akan ada ruginya. Bahkan, bila ada dari salah seorang pengurus RT/RW didaftarkan pada hari ini, maka seluruh resikonya itu bisa lansung tercover BPJS Ketenagakerjaan," jelas Iddial.
Baca juga: Wali Kota Fadly Amran Hadari Sertijab Kapolresta Padang
Halaman:
1 2
Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi
Berita Terkait
- Hasil Monev KI Sumbar 2024: 29 Badan Publik Informatif, 172 Tidak Informatif
- Sekretariat DPRD Sumbar Pertahankan Predikat OPD informatif
- Ketua DPRD Kunjungi RSAM Bukittinggi: Didorong Beri Masyarakat Pelayanan Terbaik
- Ciptakan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel, Ketua DPRD Sumbar Ajak Masyarakat Melek Keterbukaan Informasi
- Komisi Informasi Sumbar Gelar Bimtek Penyelesaian Sengketa Informasi di Bukittinggi