Pemko Bukittinggi Asuransikan Seluruh Petugas RT Dan RW di Kecamatan MKS

Minggu, 21 Mei 2023, 09:47 WIB | Pemerintahan | Kota Bukittinggi
Pemko Bukittinggi Asuransikan Seluruh Petugas RT Dan RW di Kecamatan MKS
Wako Bukittinggi didampingi Kabid.Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan cabang Bukittinggi menyerahkan kartu peserta BPJS ketenagakerjaan kepada ketua RT/RW se Kecamatan MKS.(Ma)

BUKITTINGGI - Tecatat 175 Ketua RT dan RW se Kecamatan Mandiangin Koto Selayan ( MKS) telah menerina kartu BPJS Ketenagakerjaan dari Pemko Bukittinggi.

Kartu BPJS Ketenagakerjaan itu, diserahkan Wali Kota Bukittinggi Erman Safar didampingi oleh Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Bukittinggi.

secara simbolis Selasa (16/5), pekan lalu.

Penyerahan kartu tersebut diserahkan langsung oleh Wako Erman Safar didampingi oleh Iddial Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Bukittinggi.

Baca juga: DPRD OKU Selatan Jajaki Kerja Sama dan Pertukaran Informasi dengan Pemkab Solok

"Ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Bukittinggi dalam memberikan perlindungan sosial bagi Ketua RT/RW di Bukittinggi," ujar Erman Safar.

Menurut Wako Erman Safar, sebelumnya, Pemerintah Kota Bukittinggi bersama BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT/RW se kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB).

"Kebijakan pemberian perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh RT/RW se Kota Bukittinggi telah dimulai sejak November 2022 dan masih berlanjut sampai sekarang," ujar Erman Safar.

Wako menyebutkan, pihaknya telah memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh RT / RW se-Kota Bukittinggi, yang iyurannya, ditanggung Pemko Bukuttinggi melalui APBD, ungkap Erman Safar.

Baca juga: Pertanian, Ekonomi, dan Pendidikan Jadi Fokus Arahan Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Kertanegara

Sementara itu, Kepala Cabang BPJamsostek Bukittinggi, Iddial mengapresiasi Pemerintah Kota Bukittinggi yang telah menganggarkan keuangan daerahnya untuk memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi para Ketua RT/RW.

Halaman:

Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi

Bagikan: