DPRD Sumbar Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Tanggapan Gubernur Soal Ranperda Kehutanan Sosial

Pada kesempatan itu Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengapresiasi DPRD yang telah bekerja keras dalam menyusun hingga mengusulkan Ranperda tentan Perhutanan Sosial ini.
Gubernur Mahyeldi katakan, Hutan merupakan sumber daya alam yang sangat strategis yang memiliki banyak potensi yang bisa dimanfaatkan bagi kehidupan bangsa Indonesia.
"Pemanfaatan hutan tersebut tentunya harus bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia,sesuai dengan amanat Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, dinyatakan bahwa, Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar bagi kemakmuran rakyat," kata Mahyeldi. (bi)
Baca juga: UNP Luncurkan Program Kampus Berdampak Semester Juli--Desember 2025
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Nevi Zuairina Kembali Serah Terima Bantuan Tanggung Jawab Sosial di Pasaman, Pasaman Barat dan Lima Puluh Kota
- Paripurna DPRD Sumbar Jawaban Terhadap 3 Ranperda, Suwipen Sebut Begini!
- Ini Tanggapan Gubernur Soal Pandangan Fraksi-fraksi Tentang APBD 2022
- Fraksi Gerindra Sumbar Pertanyakan Sejumlah Hal Kepada Gubernur, Covid-19 Hingga Temuan BPK RI
- Gubernur Sampaikan Jawaban APBD Perubahan 2021, Ketua DPRD Sumbar Ingatkan Hal Ini!