Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Ketua DPRD Supardi Sebut Masih Ada Beberapa Catatan pada Ranperda APBD Sumbar Tahun 2022

Rabu, 14 Juni 2023, 13:15 WIB | Politik | Kota Padang
Ketua DPRD Supardi Sebut Masih Ada Beberapa Catatan pada Ranperda APBD Sumbar Tahun 2022
Ketua DPRD Sumbar Supardi memimpin rapat paripurna penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda pertanggungjawaban APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022, Rabu (14/6/2023) di ruang sidang utama kantor DPRD. (foto.dok/hms)
IKLAN GUBERNUR

Sedangkan SILPA yang direncanakan untuk menutup devisit APBD Tahun 2023 adalah sebesar Rp. 350.000.000.000,-. Dengan demikian, pada Perubahan APBD Tahun 2023 nanti, perlu dicarikan tambahan pendapatan untuk menutup devisit APBD tahun 2023. "Ini tentu merupakan pekerjaan yang berat yang perlu kita lakukan pada pembahasan perubahan APBD Tahun 2023 nanti," ujar Supardi.

Terakhir kata Supardi, Fraksi-Fraksi di DPRD Provinsi Sumatera Barat telah menyampaikan Pandangan Umum Fraksi-nya terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022. Dalam Pandangan Umum Fraksi tersebut, cukup banyak tanggapan, pertanyaan dan pandangan yang disampaikan, terkait dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022, baik terhadap pengelolaan pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah.

"Untuk itu, pada kesempatan ini kami mengingatkan kepada Gubernur untuk dapat menyiapkan jawaban atau tanggapannya terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tersebut," tutup Supardi. (bi)

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Dukung Program Pemenuhan Kesehatan dan Kesejahteraan Remaja di Padang

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: