Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022
Ketua DPRD Supardi Sebut Masih Ada Beberapa Catatan pada Ranperda APBD Sumbar Tahun 2022

PADANG, binews.id -- Fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Sumatera Barat menyampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda pertanggungjawaban APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022, Rabu, (14/6/2023) di ruang sidang utama kantor DPRD.
Rapat dipimpin ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi wakil ketua Suwirpen Suib. Sementara dari pihak Pemprov dihadiri Gubernur Mahyeldi Ansharullah.
Ketua DPRD Sumbar Supardi katakan, dari Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 tersebut, secara umum pengelolaan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 telah cukup baik. Sampai dengan akhir tahun 2022, dari aspek pendapatan daerah, dari target sebesar Rp. 6.175.628.018.183,- dapat direalisasikan sebesar Rp. 6.130.023.203.347,60 atau 99.26 % dengan rincian, realisasi PAD sebesar 101.07 %, pendapatan transfer sebesar 97.45 % dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp. 109.90 %.
Sedangkan dari aspek belanja daerah, dari alokasi sebesar Rp. 6.639.308.547.776,- dapat direalisasikan sebesar Rp. 6.304.434.742.047,81 atau 94.96 %, dengan rincian, realisasi belanja operasional sebesar 95.26 %, belanja modal sebesar 89.41 %, belanja tidak terduga sebesar 1.22 % dan realisasi belanja transfer sebesar 99.95 %. Dari realisasi pendapatan dan belanja daerah tersebut, diperoleh SILPA sebesar Rp. 289.279.692.879,38,-.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar: Kadisdik Harus Sinkron dengan Kebijakan Pusat
Meskipun secara umum pengelolaan keuangan daerah telah cukup baik, lanjut Supardi, namun masih terdapat beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian dan perlu didalami dalam pembahasannya, diantaranya PAD masih mengandalkan PKB dan BBNKB dengan realisasi rata-rata setiap tahunnya di atas 105 %.
"Oleh karena realisasi setiap tahun selalu di atas 105 %, tentu perlu di dalami apakah karena target yang ditetapkan terlalu rendah. Sisa belanja pegawai cukup besar yaitu sebesar Rp. 108.651.102.865,- atau lebih kurang 6 % dari yang dialokasikan," terang Supardi.
Sisa belanja pegawai ini jauh di atas acres gaji sebesar 2.5 %. Perlu didalami, apakah besarnya sisa belanja pegawai ini disebabkan karena tidak akuratnya data kepegawaian sebagai basis menghitung besaran belanja pegawai atau karena realisasi yang rendah.
Alokasi belanja modal yang terkait dengan infrastruktur pelayanan publik yang dialokasikan baru sebesar Rp. 378.135.131.477,56 atau lebih kurang 6 % dari total belanja daerah.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional
Alokasi ini jauh dari yang diamanatkan oleh UU Nomor 1 Tahun 2022, dimana untuk belanja infrastruktur pelayanan publik, dialokasikan secara bertahap sebesar 40 % dari total belanja daerah. SILPA dari APBD Tahun 2022 hanya sebesar Rp. 289.279.692.879,38,-.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Bawaslu Sumbar Gandeng Forum Jurnalis Perempuan, Wujudkan Pengawasan Partisipatif Berkualitas
- Banggar DPRD DKI Jakarta Kunjungi DPRD Sumbar, Bahas Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Kinerja Dewan
- Pertukaran Gagasan: Ketua Tim Pakar DPRD Sumbar Terima Pansus I DPRD Musi Rawas
- Komisi I dan II DPRD Sumbar Desak PTPN VI Selesaikan Konflik Agraria
- Pansus LKPJ DPRD Sumbar Tinjau Lokasi Strategis untuk Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah