Besok KPK Panggil Mentan Syahrul Yasin Limpo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait penyelidikan dugaan korupsi pada Jumat (16/6).
"Iya segera diundang untuk permintaan keterangan. Dijadwalkan untuk hadir besok Jumat (16/6) jam 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (15/6).
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengatakan surat undangan klarifikasi sudah dikirimkan ke politikus Partai NasDem tersebut.
"Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," kata Ali.KPK tengah membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi di Kementan RI. Sejumlah pihak yang tidak disebut identitasnya telah dimintai klarifikasi.Ali enggan berbicara banyak terkait proses penyelidikan dugaan korupsi ini."Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," tutur Ali.Berdasarkan informasi hasil gelar perkara yang diterima CNNIndonesia.com, pimpinan KPK menyepakati Yasin Limpo dan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka."Bahwa perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) berupa penerimaan hadiah/janji/sesuatu oleh PN atau yang mewakilinya di lingkungan Kementerian Pertanian Th 2019-2023 (spnn.lidik-05/Lid.01.00/01/01/2023 tanggal 16 Januari 2023) disetujui untuk naik ke penyidikan dengan calon tersangka SYL (Menteri Pertanian RI tahun 2019 s/d 2024)," tulis informasi yang diperoleh CNNIndonesia.com dari sumber internal KPK, Rabu (14/6).Yasin Limpo pun sudah angkat suara dan mengaku tidak mengerti dengan penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK."Saya enggak ngerti itu," ujarnya singkat usai meninjau kawasan sentra pengembangan bawang merah nasional di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (14/6). (cnn)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Presiden Prabowo: Sebuah Prestasi Arus Mudik Meningkat Namun Tetap Kondusif
- Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar
- Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
- Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH
- Bapemperda DPRD Sumbar Datangi Kemendagri