Pertamina Siapkan 6 Ribu Lebih Tabung Gas 3 Kg untuk Operasi Pasar di Padang Panjang
PADANG PANJANG, binews.id -- Untuk memastikan gas elpiji 3 kg tersedia di lapangan, Pertamina melalui Sub Branch Manager (SBM) Rayon III Sumbar bersama Disperdakop UKM Kota Padang Panjang gelar operasi pasar bertahap mulai Kamis (15/6) hingga dua hari ke depan.
Operasi pasar dilakukan dengan menyasar seluruh kelurahan yang ada di Kota Padang Panjang. Pada operasi pasar ini, Pertamina menyiapkan 6 ribu lebih tabung gas Elpiji 3 kg melalui dua agen yaitu MT dan PT. Anggaraksa Putera Wijaya serta 56 pangkalan yang tersebar di masing-masing kelurahan.
Sub Branch Manager (SBM) Rayon III Sumbar, Dery Pratama Sofyan kepada Kominfo mengungkapkan, operasi pasar ini dilakukan dalam upaya pemenuhan kebutuhan elpiji masyarakat Padang Panjang. Operasi juga bertujuan memudahkan masyarakat mendapatkan elpiji subsidi dan sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) Rp17.000/tabung
"Operasi pasar dilakukan setelah diskusi antara Pemko Padang Panjang dengan kita Pertamina serta Dinas ESDM Sumbar kemarin di Padang. Selain itu, operasi pasar ini dilaksanakan juga untuk memastikan pemerataan elpiji di masyarakat dan sesuai dengan HET," ujarnya saat melakukan pemantauan lapangan operasi pasar.
Baca juga: UNP Resmi Jalin Kerja Sama Internasional dengan Abai Kazakh National Pedagogical University
Disebutkannya, pola operasi pasar agar tepat sasaran telah diatur. Konsumen hanya boleh membeli satu tabung dengan melampirkan fotokopi KTP sebelum pembelian. Hal ini dilakukan supaya tidak ada lagi terjadi pengulangan pembelian dalam waktu bersamaan.
Dery mengungkapkan, sejatinya kuota elpiji 3 kg untuk Padang Panjang sudah dihitung sedemikian rupa. Berdasarkan perhitungan Pertamina, maka seharusnya di kota ini masih terjadi surplus LPG 3 kg. Jadi operasi pasar dilakukan untuk memastikan ketersediaan gas 3 kg di lapangan dan memastikan pembelinya adalah masyarakat yang berhak atas LPG subsidi.
"Terjadinya kelangkaan ini diperkirakan disebabkan karena ada penyaluran yang tidak tepat sasaran. Ulah dari beberapa oknum yang memanfaatkan momen ini untuk menjual harga elpiji lebih tinggi dari HET," sebutnya.
Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Dery menyebutkan, ada empat kelompok sasaran yang berhak memperoleh distribusi LPG 3 kg. Yaitu rumah tangga tidak mampu, usaha mikro, petani sasaran dan nelayan sasaran. Sedangkan usaha laundry, hotel dan restoran tidak dibolehkan membeli LPG 3 kg.
Baca juga: UNP Hadir di QS Asia Pacific Summit 2025, Dorong Internasionalisasi Kampus
"Selain operasi pasar, kita juga melakukan berbagai upaya untuk memastikan distribusinya tepat sasaran. Antara lain sidak berkala dan penertiban pembelian LPG 3 kg di pangkalan. Kita berharap operasi pasar ini dapat diawasi semua pihak, termasuk Pemerintah Daerah agar tepat sasaran," harapnya.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemko Padang Panjang Dorong Pelaku Usaha Tingkatkan Kualitas Lewat Sosialisasi Pajak Daerah
- Buka Pelatihan KDKMP, Wako Hendri Arnis Targetkan Koperasi Jadi Motor Penggerak Ekonomi Warga
- Pasar Busur Jadi Ikon Ekonomi Rakyat, Wako Hendri Ajak Pedagang Bangkit Bersama
- Jaga Stabilisasi Harga Pangan, Wawako Allex Saputra: Pemko Intens Lakukan Pengawasan
- Wujudkan Ekonomi Kerakyatan, Wako Hendri Luncurkan Tabungan BERSAMA dan Bansos UMKM








