Wali Kota Padang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019

Selasa, 02 Juni 2020, 21:47 WIB | Politik | Kota Padang
Wali Kota Padang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019
Wali Kota Padang Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019, saat paripurna DPRD Kota Padang, Selasa (2/6/2020) foto.hms
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id - Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah menyampaikan secara resmi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2019 di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Selasa (2/6/2020).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Padang Arnedi Yarmen dan Wakil Ketua Amril Amin dan Ilham Maulana serta Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar dan para Anggota DPRD Padang. Turut hadir unsur Forkopimda, pimpinan OPD dan stakeholder terkait di Kota Padang.

Wali Kota merasa bersyukur setelah diperiksanya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang TA 2019 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), yang menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diraih keenam kalinya secara berturut-turut.

"Alhamdulillah, kita bersyukur beberapa catatan-catatan yang diberikan kepada kita (Pemko Padang) berkurang dibandingkan tahun sebelumnya", ujarnya pada wartawan.

Baca juga: DPRD Gelar Rapat Paripurna HJK ke-234 Kota Padang Panjang

Hari ini lanjut Mahyeldi, kita sampaikan ke DPRD Kota Padang untuk dievaluasi dan dibahas ke depan, khususnya sekaitan dengan pengoptimalan segala sesuatunya untuk masa-masa yang akan datang.

Selanjutnya DPRD akan segera membahasnya dan akan memberikan rekomendasi kembali kepada pemerintah.

Mahyeldi pun juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas beberapa masukan yang diterimanya dari pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang. Seperti halnya terkait peningkatan pendapatan di Kota Padang.

"Saya kira ini penting untuk kita evaluasi lagi, sehingga memang target-target yang sudah direncanakan bisa tercapai," katanya.

Baca juga: Pj Wako Sonny Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD tentang Ranperda APBD 2025

Yang jelas kata Wako Padang, pada tahun 2021 nanti akan ada Recana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) baru.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: