Soal Kisruh Pegawai BKIM Sumbar, Hidayat : Selesikan secara Musyawarah & Evaluasi Kadisnya

PADANG, binews.id -- Gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah Provinsi seyogyanya segera dapat menyelesaiakan kisruh hubungan kerja antar pegawai yang terjadi UPTD Balai Kesehatan Indra Masyarakat (BKIM) Sumbar secara musyawarah dan kekeluargaan agar pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu.
Demikian diharapkan Hidayat, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar saat ditanya wartawan pasca menerima puluhan perawat dan pegawai yang bekerja di BKIM yang beralamat di Gunung Pangilun Padang itu di DPRD Sumbar pada Jumat (7/7) lalu.
"Jangan biarkan persolan ini berlarut larut sehingga berpotensi menganggu kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di BKIM. Gubernur sebagai pembina kepegawaian di Pemrov setidaknya mesti mengambil sikap melalui Kepala Dinas Kesehatan untuk menyelesaikan secara baik baik. Jangan selalu berlindung di belakang Kadis jika ada persoalan," harap Hidayat.
Sebelumnya terang Anggota Komisi V ini menyebutkan, bahwa pada Jumat, (7/7) puluhan pegawai BKIM mendatangi DPRD Sumbar menyampaikan aspirasi mereka.
Baca juga: Angka Stunting Kota Padang Terus Turun
"Dari pengakuan beberapa pegawai yang umumnya perawat yang sudah bertahun tahun berdinas di BKIM, mengaku tidak nyaman lagi bekerja di BKIM gara gara ada perlakuan dokter spesialis kepada perawat yang menurut mereka tidak semestinya dilakukan, sehingga suasana dan iklim bekerja dirasa tidak kondusif," jelasnya.
Ditanya apakah aspirasi yang disampaikan perawat tersebut terkait dengan pencopotan Kepala BKIM, drg. Afando Ekardo, MM oleh Gubernur pada Rabu, (6/7) lalu.
Menurut mereka terang Hidayat, tidak ada kaitannya dengan pergantian Kepala BKIM. Namun, sejak Afando Ekardo menjadi Kepala, mereka mengaku sudah merasa nyaman dalam bekerja.
Dijelaskannya, BKIM pun berkembang baik, dari sebelumnya tidak bisa kerjasama dengan BPJS, kini sudah menerima pasien BPJS, bahkan sudah ada Poli THT, Gigi dan Poli Mata. Bahkan pendapatan naik dari Rp25 juta sebulan jadi lebih kurang Rp250 juta sebulan. Mereka menyayangkan saja, kenapa ketika ada inovasi dan prestasi kerja di BKIM, justeru Kepalanya diganti.
Baca juga: Peserta PKP PPSDM Regional Bukittinggi Studi Praktik Pelayanan Publik ke Pemko Padang
Selaku Anggota DPRD yang menerima aspirasi tersebut ucap Hidayat, dirinya menyadari bahwa mutasi dan promosi pejabat di Pemrov Sumbar merupakan kewenangan Gubernur selaku eksekutif.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemko Padang Siap Gelar Drill Tsunami, Wujudkan Kota Tangguh Bencana
- Dua Hari Pelaksanaan Smart Surau, Jumlah Siswa Salat Subuh di Padang Meningkat Dua Kali Lipat
- Jelang Lomba Nasional, Wawako Maigus Nasir Beri Semangat kepada Tim Qasidah Kota Padang
- Maigus Nasir : OPD Pemko Padang Didorong Aktif Gaet Dana Pemerintah Pusat
- Kota Padang Rayakan Hari Kesaktian Pancasila dengan Deretan Prestasi Gemilang