Pemkab Solok Laporkan Tiga Orang ke Polda Sumbar Diduga Serobot Tanah Pemda

Senin, 24 Juli 2023, 12:56 WIB | Hukum | Kab. Solok
Pemkab Solok Laporkan Tiga Orang ke Polda Sumbar Diduga Serobot Tanah Pemda
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Solok Armen, AP, MM, melaporkan tiga orang yang diduga menyerobot tanah Pemda di Kawasan Alahan Panjang Resort, Minggu, (23/7/2023) bertempat di Polda Sumbar. IST

Kata Suharizal Yang terjadi itu sekarang adalah tanah itu aset pemda kab. Solok, lalu kemudian sekarang sedang proses pensertifikatan ulang, karena HGU nya sudah mati. Lalu sudah dikuasai oleh Pemda secara mayoritas. Nah..disisi tertentu itukan dikuasai secara melawan hak oleh beberapa oknum.

"Jadi mereka itu kami juga meminta, kalau ada persoalan hukum rasanya, bagusnya diselesaikan saja di pengadilan. Jangan justru dibawa kemana-mana. Supaya persoalan yang ada jangan bias kemana-mana, dan nantinya juga dapat secepatnya. (bi/Mak Itam)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: