Pemkab Solok Laporkan Tiga Orang ke Polda Sumbar Diduga Serobot Tanah Pemda
Kata Suharizal Yang terjadi itu sekarang adalah tanah itu aset pemda kab. Solok, lalu kemudian sekarang sedang proses pensertifikatan ulang, karena HGU nya sudah mati. Lalu sudah dikuasai oleh Pemda secara mayoritas. Nah..disisi tertentu itukan dikuasai secara melawan hak oleh beberapa oknum.
"Jadi mereka itu kami juga meminta, kalau ada persoalan hukum rasanya, bagusnya diselesaikan saja di pengadilan. Jangan justru dibawa kemana-mana. Supaya persoalan yang ada jangan bias kemana-mana, dan nantinya juga dapat secepatnya. (bi/Mak Itam)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Pemerintah dan Kejaksaan Negeri Solok Tandatangani Perjanjian Kerjasama
- Tim Gabungan Gakkum Kemenhut, Pemkab dan Polres Solok Pasang Plang Penutupan Pengambilan Kayu di Sariek Bayang
- Bupati Solok Epyardi Asda Rakor Penurunan Kerawanan Narkoba
- Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib; Bahaya Narkoba Sudah Merusak Sendi-Sendi Kehidupan
- Proses Rekruitmen Kembali eks Karyawan PT Aqua yang Difasilitasi Pemkab Solok Terhenti








