Pemkab Solok Laporkan Tiga Orang ke Polda Sumbar Diduga Serobot Tanah Pemda

Kata Suharizal Yang terjadi itu sekarang adalah tanah itu aset pemda kab. Solok, lalu kemudian sekarang sedang proses pensertifikatan ulang, karena HGU nya sudah mati. Lalu sudah dikuasai oleh Pemda secara mayoritas. Nah..disisi tertentu itukan dikuasai secara melawan hak oleh beberapa oknum.
"Jadi mereka itu kami juga meminta, kalau ada persoalan hukum rasanya, bagusnya diselesaikan saja di pengadilan. Jangan justru dibawa kemana-mana. Supaya persoalan yang ada jangan bias kemana-mana, dan nantinya juga dapat secepatnya. (bi/Mak Itam)
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Tim Gabungan Gakkum Kemenhut, Pemkab dan Polres Solok Pasang Plang Penutupan Pengambilan Kayu di Sariek Bayang
- Bupati Solok Epyardi Asda Rakor Penurunan Kerawanan Narkoba
- Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib; Bahaya Narkoba Sudah Merusak Sendi-Sendi Kehidupan
- Proses Rekruitmen Kembali eks Karyawan PT Aqua yang Difasilitasi Pemkab Solok Terhenti
- Pimpinan DPRD Kabupaten Solok Berinisial LE Ditangkap Polisi, Diduga Karena Kasus Sabu
Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
Hukum - 04 Agustus 2025
Bank Nagari Raih Penghargaan Integrated Digital Banking Services
Hukum - 01 Agustus 2025
Disdukcapil Kabupaten Solok Launching Inovasi JELAJAH 1302
Kab. Solok - 14 Agustus 2025
Pemkab Solok Hadiri Sosialisasi Kebijakan DAK 2026
Kab. Solok - 11 Agustus 2025