Pemprov Sumbar dan Gubernur Mahyeldi Raih Penghargaan Nirwasita Tantra 2022

Kamis, 31 Agustus 2023, 11:45 WIB | Pemerintahan | Kota Padang
Pemprov Sumbar dan Gubernur Mahyeldi Raih Penghargaan Nirwasita Tantra 2022
Penghargaan tersebut diberikan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar kepada Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah di Gedung Manggala Wana Bakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Selasa (29/8/2023). IST
IKLAN GUBERNUR

"Terdapat 225 daerah yang mengirimkan dokumen informasi kinerja pengelolaan lingkungan hidup kepada KLHK. Dari jumlah tersebut, daerah yang terendah mengirimkan dokumen adalah pemerintah kabupaten dan tertinggi dari pemerintah provinsi," ucapnya.

Menurut Soeryo, salah satu kendala yang dihadapi kepala daerah dalam mengikuti Nirwasita Tantra ini adalah terbatasnya tenaga ahli yang dapat mendukung penyusunan dokumen indeks kinerja pengelolaan lingkungan hidup daerah.

Pemerintah kabupaten/kota yang berada di Jawa lebih banyak yang mengirimkan dokumen dibandingkan pemda di wilayah timur sehingga ke depan perlu arahan yang lebih kuat dalam mengatasi kendala ini.

Nirwasita Tantra adalah penghargaan dari pemerintah yang diberikan kepada Kepala Daerah atas kepemimpinannya dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan. Program kerja sesuai dengan prinsip metodelogi pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya.

Penganugerahan penghargaan Green leadership Nirwasita Tantra ini melalui beberapa tahap penilaian. Penilaian ini dimulai dari penyusunanan dokumen informasi kinerja pengelelolaan lingkungan hidup daerah (DIKPLHD) oleh instansi lingkungan hidup daerah di provinsi dan kabupaten sesuai dengan amanat dalam UU Nomorr 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU Nomor 14/2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Penghargaan Nirwasita Tantra yang diterima oleh Pemerintah Derah Provinsi Sumbar tahun ini merupakan hasil screening dari dokumen IKPLHD tahun 2022 lalu. Dokumen ini menjadi bagian penting sebagai sarana penyediaan data dan informasi lingkungan hidup sehingga dapat menjadi acuan kebijakan dan perencanaan pemerintah daerah dalam menentukan prioritas pembangunan sesuai prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan hidup.

DIKPLHD ini juga sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik sehingga dapat menunjang pencapaian tata kelola pemerintahan yang baik sesuai semangat reformasi birokrasi. (adpsb)

Halaman:
1 2 3
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: