DPRD Sumbar Sampaikan Catatan Terhadap KUA PPAS Tahun 2023

Selasa, 12 September 2023, 14:52 WIB | Politik | Kota Padang
DPRD Sumbar Sampaikan Catatan Terhadap KUA PPAS Tahun 2023
Rapat paripurna membahas KUA PPAS 2023 Selasa (12/9). MELVA
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Pengembangan Keputusan Terhadap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023 dan dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Mahyeldi, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat, Selasa (12/9/2023).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Irsyad Syafar. Serta dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Sumbar, Pimpinan BUMD dan Bank Nagari, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD se-lingkup pemerintahan Provinsi Sumatera Barat.

Menyikapi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, pada rapat paripurna tanggal 14 Agustus 2023 yang lalu, Gubernur Sumatera Barat telah menyampaikan kepada DPRD, Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2023, untuk selanjutnya dibahas dan disepakati bersama menjadi Perubahan KUA dan Perubahan PPAS yang akan menjadi dasar untuk penyusunan Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023.

"Tanggal 14 Agustus yang lalu, gubernur menyampaikan nota pengantar KUA dan PPAS perubahan ini dengan kondisi defisit murni sekitar 360-an milyar disebabkan dengan tidak tercapainya target pendapatan. Kemudian target Silpa yang sudah ditetapkan, berada di bawah target Silpa tahun lalu. Tahun lalu kita menetapkan Silpa Rp350 miliar, tentu Silpa tersebut sudah termasuk dalam APBD, ternyata setelah dilaksanakan pada 2022, kemudian juga sudah pertanggungjawaban gubernur dan BPK, Silpa kita hanya 289 miliar, jadi meleset 60 milyar. Jadi pendapatan kemudian meleset dan tidak tercapai, kemudian Silpa juga berada di bawah target, sehingga munculah defisit di nota pengantar gubernur itu 360 an," Ujar Irsyad saat diwawancarai usai Rapat Paripurna di ruang sidang utama DPRD

Baca juga: Datuak Febby: Keterbukaan Informasi Penting untuk Efisiensi Anggaran

"Kemudian sudah dibahas panggar bersama TAPD secara maraton di Jakarta, Bukittinggi dan Padang, dan Alhamdulillah kita bisa mendorong pemerintah, membalance-kan kembali posisi antara pendapatan dengan belanja. Kita dorong pemerintah untuk meningkatkan pendapatan dan pengurangan atau rasionalisasi belanja di seluruh OPD. Itu yang akan kita sepakati dan menjadi pedoman hasil KUA dan PPAS perubahan ini untuk merancang APBD perubahan yang juga dalam bulan ini akan kita bahas," lanjutnya

Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Mahyeldi, Menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya kepada DPRD Provinsi Sumbar beserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang didukung oleh segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena telah mencurahkan pemikiran dan perhatian dalam proses pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS tersebut.

Lebih lanjut Mahyeldi mengatakan bahwa APBD tahun 2023 ini memang dihadapkan pada kondisi yang sulit. Di satu sisi Sumatera Barat Membutuhkan alokasi anggaran belanja yang cukup besar untuk mendanai pelaksanaan program yang menjadi prioritas pada APBD tahun 2023. Sedangkan di sisi lain, secara bersamaan ada keterbatasan fiskal untuk mendanai program prioritas secara optimal. Di tengah keterbatasan tersebut, perlu upaya maksimal untuk dapat mengakomodir kewajiban dan prioritas anggaran pada perubahan APBD tahun 2023 ini.

"Jadi memang untuk meningkatkan pendapatan dari transfer, ini memang masalah yang agak berat, karena dana DAU dan gaji itu semua dikontrol dan itu tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Sehingga kita tidak punya dana yang ada di kas daerah yang bisa kita berdayakan dan itu juga berefek pada Bank Pembangunan Daerah sehingga dana tersebut tidak ada di daerah dan juga di Bank daerah, dan itu ditahan di pusat, di Bank Indonesia dan dapat dipastikan pendapatan akan berkurang" ucap Mahyeldi

Baca juga: Paripurna DPRD Sumbar, Fraksi Gerindra Dukung Penerapan SPBE untuk Layanan Publik yang Lebih Efisien

"Maka dari itu kita berkoordinasi dengan asosiasi pemerintahan provinsi se-Indonesia sehingga ini menjadi komunikasi yang harus dibangun ke pusat. Kalau seandainya mekanisme yang sekarang berlanjut maka ditambah lagi adanya kegiatan yang mesti dikaitkan dengan pilkada dan itu sudah dialokasikan di tahun 2023 ini dan itu 40% sedangkan 60% nya di tahun 2024, itu juga yang agak memberatkan," tambahnya

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: