APBD Perubahan Tahun 2023 Disahkan, Pemprov Mulai Lakukan Rasionalisasi

PADANG, binews.id -- Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan DPRD terhadap rancangan perubahan APBD tahun 2023.
Rapat paripurna ini digelar di ruang sidang utama Gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat pada Jumat (29/9/2023). Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi oleh wakil DPRD lainnya sementara itu dari pihak Pemprov Sumatera Barat yang dihadiri wakil gubernur provinsi Sumatera Barat Audy Joinaldy.
Dalam rangka Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023, pada Rapat Paripurna tanggal 14 September 2023 yang lalu, Gubernur Sumatera Barat telah menyampaikan secara resmi kepada DPRD, Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023, untuk dapat dibahas dan disepakati menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2023.
"Sebagaimana yang kita ketahui bersama, Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023 yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD, berada dalam kondisi yang tidak sehat, dimana terdapat defisit yang cukup besar yang disebabkan turunnya proyeksi pendapatan dan tidak tercapainya target SILPA Tahun 2022 serta adanya kewajiban mandatory yang harus dianggarkan pada Perubahan APBD Tahun 2023," ujar Supardi.
Baca juga: Didukung Ditjen Provinsi, Pemko Sawahlunto Akan Bangun Kantor Imigrasi
Audy Joinaldy dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD serta tim anggaran pemerintah daerah atau (TAPD) yang didukung oleh seluruh APBD b
Biro dan RSD yang telah melakukan pembahasan sehingga pada saat ini kita telah menyepakati dan menandatangani kesepakatan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023.
Baca juga: DPRD Sumbar Bahas Jawaban Gubernur Soal Perubahan APBD dan Penyertaan Modal Jamkrida
"Pembahasan dilakukan tentu tidak sederhana karena dihadapkan pada kondisi yang lumayan kompleks. Diawali dengan kurangnya pembiayaan netto itu yang diharapkan sehingga kita bersama harus berupaya untuk merasionalisasi atau mengurangi belanja yang sudah direncanakan dan juga menaikkan pendapatan. Pada saat yang sama di tahun ini kita juga dihadapkan kepada kewajiban untuk mencicil dukungan dana untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah, atau Pilkada serentak pada tahun 2024, yang harus kita sukseskan bersama"ucap Audy.
"Sesuai dengan tahapan dan mekanisme pembahasan, Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah merampungkan pembahasan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023 dan diakhir pembahasan pembicaraan tingkat pertama, Fraksi-Fraksi di DPRD juga telah menyampaikan Pendapat Akhir Fraksinya dengan kesimpulan dapat menyetujui pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023, untuk dilanjutkan pada tahap pembicaraan tingkat kedua, yaitu Pengambilan Keputusan dalam rapat paripurna yang kita laksanakan pada siang hari ini"ujar Supardi.
Baca juga: Jelang Hari Pramuka, Kwarcab Kota Sawahlunto Ziarah Makam Pahlawan Mohammad Yamin
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Bahas Jawaban Gubernur Soal Perubahan APBD dan Penyertaan Modal Jamkrida
- Rapat Paripurna DPRD Sumbar Sahkan Revisi Tatib untuk Perkuat Fungsi Legislatif
- Sekretariat DPRD Sumbar Gelar Apel Pagi, Tegaskan Disiplin dan Sinergi Kerja
- DPRD Sumbar Tekankan APBD-P 2025 Harus Cermat dan Pro-Publik
- DPRD Sumbar Soroti Dana Hibah KONI Rp1,8 Miliar, Transparansi Penggunaan Anggaran Jadi Sorotan Utama
Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
Kota Padang - 13 Agustus 2025
Pemprov Sumbar-BSI Gelar Gowes Parade Merah Putih 80 KM
Kota Padang - 13 Agustus 2025