DPRD Sumbar Tetapkan Ranperda Wisata Halal Jadi Perda

Rabu, 10 Juni 2020, 18:19 WIB | Politik | Provinsi Sumatera Barat
DPRD Sumbar Tetapkan Ranperda Wisata Halal Jadi Perda
DPRD Sumbar Tetapkan Ranperda Penyelenggaraan Pariwisata Halal Menjadi Perda, Selasa (9/6/2020)
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Provnsi Sumbar kembali menyelenggarakan rapat sidang paripurna dalam rangka penetapan ranperda pariwisata halal dan penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi -fraksi terhadap ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2019, Selasa (9/6/2020) di ruangan sidang utama DPRD sumbar, disepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ranperda Penyelenggaraan Pariwisata Halal ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu secara langsung di bacakan oleh ketua DPRD Sumbar Supardi saat memimpin rapat sidang paripurna.

Supardi mengatakan penyelenggaraan wisata halal jangan sampai menjadi wisata yang ekslusif yang hanya dinikmati oleh masyarakat muslim saja.

"Untuk itu perlu disosialisasikan secara luas bahwa halal tourism adalah penerapan nilai-nilai Islam dalam penyelenggaraan wisata, kebersihan dan penyelenggaraan traveler dengan tetap memperhatikan nilai-nilai Islam. Dengan demikian wisata halal juga bisa dinikmati oleh wisatawan non muslim," jelas Supardi.

Baca juga: Paripurna DPRD Sumbar, Fraksi Gerindra Dukung Penerapan SPBE untuk Layanan Publik yang Lebih Efisien

Disebutkan Supardi, pesatnya perkembangan wisata halal ini merupakan peluang yang sangat besar bagi Provinsi Sumbar karena konsep wisata halal tersebut sesuai dengan kultur dan filosofi masyarakat Sumbar yaitu ABS-SBK.

"Dari data jumlah wisata manca Negara yang berkunjung ke Sumbar, wisatawan dari Negara-Negara Islam Khususnya dari kawasan timur tengah masih sangat sedikit. Padahal potensinya sangat besar untuk dapat diraih oleh Sumbar melalui wisata halal ini," ulasnya.

Sejalan dengan itu menurut Supardi, wisata halal ini telah diakomodir penyelenggaraannya dalam perubahan RIPDA Provinsi. Akan tetapi sampai saat ini pemerintah belum menyusun road map nya.

"Mudah-mudahan dengan ditetapkannya Ranperda penyelenggaraan pariwisata halal ini, road map nya pun dapat segerah disusun dan ditetapkan," harap Supardi.

Baca juga: DPRD Sumbar Terima Kunjungan Bamus DPRD Pesisir Selatan, Bahas Sinergi dan Tata Kelola

Turut hadir dalam sidang paripurna tersebut Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit serta unsur pimpinan Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar, Suwirpen Suib, Indra Dt.Rajo Lelo undangan lainnya. (Dewi)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: