Segera Terapkan Aplikasi Srikandi, Diskominfo Beri Pelatihan Bagi ASN di Lingkungannya

LIMA PULUH KOTA - Sebagai salah satu ujung tombak penerapan Aplikasi SRIKANDI(Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) di Pemkab Limapuluh Kota, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Limapuluh Kota menggelar Pelatihan Aplikasi SRIKANDI kepada seluruh karyawan/karyawati di Aula Diskominfo, pada Rabu, (04/10/2023).
Pelatihan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Limapuluh Kota Desri yang didampingi Sekretaris Muhammad Rifki dan Pejabat Administrator Diskominfo Limapuluh Kota.
Untuk diketahui, Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI merupakan aplikasi yang diluncurkan pemerintah pusat sebagai aplikasi umum bidang kearsipan, yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Desri dalam sambutannya mengatakan, terselenggaranya pelatihan SRIKANDI merupakan komitmen Diskominfo Limapuluh Kota untuk sesegera mungkin menerapkan instruksi Bupati Nomor 000.5.1/1/2023 tentang penerapan aplikasi SRIKANDI di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.
Baca juga: Pemprov Sumbar Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Jelang Idulfitri 1446 H
Ia menginginkan pada tahun 2023 aplikasi ini sudah bisa diterapkan di lingkungan Diskominfo dan instansi lainnya di Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.
"Kami berharap, Diskominfo sebagai instansi yang pertama dalam penerapan SRIKANDI dan harus bisa jadi percontohan bagi instansi lainnya di lingkung Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota," katanya.
Desri menambahkan, dengan SRIKANDI, diharapkan sistem naskah dinas Pemkab Limapuluh Kota bisa menerapkan paperless atau tanpa adanya penggunaan kertas.
"Kami berharap seluruh pegawai Diskominfo mampu mengikuti pelatihan dengan serius dan jadi yang terdepan dalam penerapan Aplikasi SRIKANDI," pungkasnya.
Baca juga: Kota Padang Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Bimtek Branding Digitalisasi
Sementara itu, Kepala Bidang Aptika Diskominfo, Ridho Azwardi mengatakan, Aplikasi SRIKANDI merupakan aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi
Berita Terkait
- Gubernur Sumbar Tertibkan Pedagang di Atas Jembatan Kelok 9, Para Pedagang Berjanji akan Melakukan Pembongkaran Lapak Secara Mandiri
- Gubernur Mahyeldi Apresiasi Pelaksanaan TMMD Ke-124 Kodim 0306/50 Kota
- Pemkab Lima Puluh Kota Luncurkan Program Sakato Mangaji
- TP-PKK Lima Puluh Kota Teken MoU dengan Mitra Kerja
- Kodim 0306/50 Kota Resmi Mulai Pra TMMN ke-124, Bupati: Ini Wujud Nyata Kolaborasi Bangun Daerah