KI Sumbar Realisasikan 95,43 Persen APBD 2019

Anggaran sebanyak itu kata Nofal digunakan untuk merealisasikan banyak kegiatan untuk pro keterbukaan di Sumbar.
"Mulai pelantikan KI Sumbar periode 2019-2023, langsung kerja utama yakni penyelesaian sengketa informasi publik untuk 2019 ada 23 register sengketa diselesaikan Majelis Komisioner KI Sumbar,"ujar Nofal.
Selain itu kegiatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia sekaligus peresmian pinjak pakai kantor KI Sumbar di Jalan Sisingamaraja Nomor 32 Padang Timur Kota Padang.
Baca juga: DPRD Padang Bahas Dampak Pemotongan Anggaran Pusat, Fokus Kejar PAD
"Pembentukan Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik Sumbar sekaligus peningkatan kapasitas dan studi tiru. Ini menjadi pertama di seluruh Indonesia dibidangi lembaga komisi informasi,"ujar Nofal.
Sedangkan terkait ada sisa anggaran sebesar Rp 96 miliar di APBD 2019, kata Nofal tidak lepas dari efesiensi dan kendala teknis dalam realisasinya.
"Ada sisa tidak lepas dari efesien dan efektif penggunaan APBD 2019, juga kendala teknis dalam pelaksanaan kegiatan,"ujar Nofal. (rilis: ppid-kisb/mel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Komisi V DPRD Sumbar Matangkan Ranperda Pengelolaan Pesantren
- Ketua DPRD Sumbar Dukung Keterbukaan Informasi untuk Pembangunan Daerah yang Demokratis
- Persiapan Rekapitulasi DPSHP, KPU Pasaman Gelar Rapat Konsolidasi Data
- Ketua DPD Gerindra Andre Rosiade: Rakorda Gerindra untuk Kawal Kemenangan Pilkada se-Sumbar
- Ketua DPRD Sumbar Dorong Pemajuan Payakumbuh Melalui Kebudayaan dan Sejarah