Pemkab Dharmasraya Terima Penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 13 Oktober 2023, 09:32 WIB | Ragam | Kab. Dharmasraya
Pemkab Dharmasraya Terima Penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi
Penghargaan diterima Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, diwakili Sekretaris Dareh, Adlisman, yang diserahkan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, bersamaan dengan Program Roadshow Bus KPK, di Padang, Kamis, (12/10/2023). IST
IKLAN GUBERNUR

DHARMASRAYA, binews.id -- Pemerintah Kabupaten Dharmasraya raih penghargaan sebagai Pemerintah Daerah terbanyak kedua di Provinsi Sumatera Barat yang melaksanakan sertifikasi aset daerah Tahun 2022, dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penghargaan diterima Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, diwakili Sekretaris Dareh, Adlisman, yang diserahkan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, bersamaan dengan Program Roadshow Bus KPK, di Padang, Kamis, (12/10/2023).

"Alhamdulillah, Pemkab Dharmasraya, mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari KPK karena kita menjadi Pemda terbanyak kedua yang berhasil menyelesaikan sertifikasi aset," ungkap Adlisman.

Dikatakan, penerbitan sertifikat aset tersebut merupakan bukti komitmen Pemkab Dharmasraya, dalam rangka penertiban aset daerah serta memberi kepastian hukum atas aset-aset milik Pemda ke depan.

Baca juga: DPRD Padang Dukung Wacana Surat Keterangan Bebas HIV/AIDS untuk Calon Pengantin

"Penerbitan sertifikat ini juga merupakan salah satu upaya kita untuk menutup celah penyelewengan aset daerah di kemudian hari, dan ini merupakan salah satu konsen KPK," lanjut Adlisman.

Atas capaian ini, Adlisman, mewakili Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik.

"Terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu penyelesaian sertifikasi aset ini diantaranya BPN Dharmasraya, Dinas Perkimtan, Badan Keuangan Daerah dan OPD terkait yang tercatat sebagai pengguna aset," urainya.

Selain itu, Adlisman juga tak lupa memberi apresiasi khusus kepada Ninik Mamak, dimana beberapa aset Pemda berupa tanah yang sebelumnya dalam penguasaan adat, dengan kerelaan dan kesadaran dihibahkan menjadi aset Pemkab Dharmasraya dalam rangka pembangunan dan kesejahteraan masyarakat banyak. (bi/san)

Baca juga: DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur atas Ranperda SPBE

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: