Gubernur Menjawab Pandangan Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2024

Kamis, 02 November 2023, 15:38 WIB | Politik | Kota Padang
Gubernur Menjawab Pandangan Fraksi Terhadap Ranperda APBD 2024
Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen bersama Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, dan Sekwan, Raflis, saat rapat paripurna dengan agenda Jawaban Gubernur Sumbar atas Pandangan Fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD 2024, Kamis (2/11/2023). IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat saat ini tidak lagi menjadi pionir di Sumatera. Kondisi ini disebabkan karena pertumbuhan ekonomi daerah dalam beberapa tahun terakhir mengalami penurunan yang cukup besar.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen saat memimpin rapat paripurna dengan agenda Jawaban Gubernur Sumbar atas Pandangan Fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD 2024, Kamis (2/11/2023).

"Fraksi yang ada di DPRD Sumatera Barat mempertanyakan hal itu saat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-nya terhadap rencana anggaran yang terdapat dalam Ranperda APBD Tahun 2024 tanggal 31 Oktober 2023 lalu," ucap Suwirpen Suib.

Dikatakannya, akibat penurunan pertumbuhan ekonomi yang cukup besar berdampak terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Safari Ramadan Wagub Sumbar di Suliki Bukti Perhatian Pemerintah pada Infrastruktur Keagamaan

"DPRD Sumatera Barat mendorong, Pemerintah Daerah perlu mengidentifikasi dan menjelaskan apa yang menyebabkan terjadinya penurunan pertumbuhan ekonomi daerah tersebut," tambah Suwirpen.

Selain pertumbuhan ekonomi jauh menurun, target pendapatan daerah yang diusulkan dalam Ranperda APBD Tahun 2024 sebesar lebih kurang Rp 6.4 triliun, masih jauh di bawah target yang ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026.

Tidak tercapainya target pendapatan dalam RPJMD tersebut, dikhawatirkan akan berdampak pula terhadap alokasi belanja dalam rangka pencapaian target kinerja pembangunan daerah.

Selanjutnya, fraksi mempertanyakan, sejauh mana capaian target kinerja pembangunan daerah yang ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026 sampai tahun 2023 dan apa upaya yang dilakukan untuk memenuhi target yang capaiannya masih rendah.

Baca juga: Ringankan Beban Saat Ramadan, Warga Antusias Sambut Pasar Murah

Berikut, alokasi belanja pegawai dan belanja modal yang terdapat dalam Ranperda APBD Tahun 2024, belum sejalan dengan semangat yang terdapat dalam UU Nomor 1 Tahun 2022, apalagi dengan adanya kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen yang berdampak semakin besarnya alokasi belanja pegawai.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: