Gubernur Mahyeldi Terima Penghargaan Badan Publik Informatif untuk Pemprov Sumbar

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro dalam laporannya menyampaikan, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan ajang pemberian penganugerahan yang diberikan setiap tahun oleh Komisi Informasi Pusat kepada Badan Publik yang menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Dalam penilaian tahun 2023, terangnya, terdapat 369 badan publik dari seluruh kategori yang dilakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik. Hasilnya, terdapat 139 badan publik yang terkualifikasi informatif. "Jumlah ini lebih baik dari tahun sebelumnya, yakni 122 badan publik informatif dari 372 badan publik," ucap Donny. (rel/adpsb)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Seluruh Istri KDH Akan Dilantik Kamis Besok di Auditorium Gubernuran
- Gubernur Mahyeldi dan Wagub Vasko Bahas Efisiensi Anggaran dalam Rapat bersama TAPD Sumbar
- Ini Imbauan Wali Kota Padang Fadly Amran Terkait Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025
- Gubernur Mahyeldi Ungkap Manfaat Retreat di Akmil Bagi Kepala Daerah
- Wali Kota Padang Fadly Amran Disambut Meriah Usai Mengikuti Retret Kepala Daerah di Magelang
Pj Wako Sonny Minta Seluruh OPD Kooperatif dalam Audit BPK
Pemerintahan - 03 Februari 2025
Tim Penyusunan LPPD Sungai Penuh Studi Banding ke Padang Panjang
Pemerintahan - 05 Februari 2025