Sekretaris Daerah Medison Sosialisasi Netralitas dan Profesionalisme ASN dalam Pemilu 2024
KABUPATEN SOLOK, binews.id -- Dalam menjaga netralitas ASN tentu ada indikator-indikator atau ketentuan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh ASN dalam menghadapi Pemilu
"Hal ini perlu disosialisasikan agar ke depannya tidak ada lagi yang melanggar karena ketidaktahuan dalam menjaga Netralitas ASN selama Pemilu.
Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Medison pada saat Sosialisasi Netralitas dan Profesionalisme ASN Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Gedung Solok Nan Indah Selasa (09/1/2024).
Tampak hadir Asisten III Editiawarman, Ketua Bawaslu Kab. Solok Titony Tanjung, Kepala BKPSDM Afrialdi, Sekretaris OPD dan Kecamatan Se-Kabupaten Solok, Ketua Bawaslu Kab. Solok Titony Tanjung, ucapkan Terimakasih pada Pemerintah Kabupaten Solok atas undangan pelaksanaan Sosialisasi Netralitas dan Profesionalisme ASN Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Baca juga: Gubernur Mahyeldi Dipercaya Pimpin Sidang Pemilihan Ketua Umum APPSI Periode 2025-2029
"Ini merupakan suatu bentuk kerjasama antara Bawaslu dan Pemerintah Kabupaten Solok dalam rangka upaya menjaga Netralitas ASN guna mensukseskan Pemilu Tahun 2024," ujarnya.
Titony berikan Apresiasi terhadap Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan sosialisasi ini dimana ini merupakan bukti dari upaya dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Solok dalam menjaga Netralitas menghadapi Pemilu Tahun 2024.(bi/Mak Itam)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Kabupaten Solok Sahkan APBD 2026, Wabup Candra Tekankan Komitmen Bersama Wujudkan Pembangunan Merata
- DPRD OKU Selatan Jajaki Kerja Sama dan Pertukaran Informasi dengan Pemkab Solok
- DPRD Kabupaten Solok Gelar Rapat Paripurna Pembahasan KUA-PPAS 2026
- Bupati Solok Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan RPJMD 2025--2029
- Wakil Bupati Solok Serahkan LHP BPK atas Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2024








