Pemilu Berakhir, Ketua DPRD Sumbar Supardi Ingatkan Tugas Kedewanan Belum Selesai

Selasa, 20 Februari 2024, 09:15 WIB | Politik | Nasional
Pemilu Berakhir, Ketua DPRD Sumbar Supardi Ingatkan Tugas Kedewanan Belum Selesai
Ketua DPRD Sumbar Supardi bersama Wakil Ketua Suwirpen Suib dan Irsyad Syafar saat membuka bimtek. IST/HUMAS

PEKANBARU, binews.id -- Masa tugas anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Periode 2019-2024 belum berakhir, meski Pemilihan Umum (Pemilu) sudah selesai. Sejumlah tugas dalam urusan penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu diselesaikan.

"Diantaranya membahas Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023 hingga penuntasan beberapa rancangan peraturan daerah (Ranperda)," kata Ketua DPRD Sumbar Supardi saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) pimpinan dan anggota di Hotel Pangeran, Pekanbaru (19/2/2024).

Dikatakannya jelang habisnya masa jabatan sejumlah Ranperda mesti diselesaikan, yaitu Ranperda tentang Struktur Organisasi Tata Kelola (SOTK), Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) hingga Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Dia mengatakan, sebagai lembaga penyelenggara pemerintahan daerah, harus ada pertanggungjawaban diakhir masa jabatan. Sebagaimana yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-Undangan.

Baca juga: Empat Dosen Fakultas Pariwisata dan Perhotelan UNP Raih Gelar CHE

"Kita tidak menginginkan pada akhir masa jabatan masih ada tugas dan kewajiban yang tercecer. Perlu strategi bagaimana bisa mengoptimalkan penggunaan waktu yang sangat terbatas ini," katanya

Supardi mengatakan, Bimtek Pimpinan dan Anggota DPRD yang digelar di Hotel Pangeran Pekanbaru mengusung tema Implementasi Perpres Nomor 53 Tahun 2023 dan Sukseskan Kinerja DPRD Periode Tahun 2019-2024.

"Dengan adanya Bimtek untuk Pimpinan dan Anggota diharapkan bisa menjadi panduan dalam pembahasan dan merancang pembentukan Perda," katanya.

"sesuai dengan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa DPRD adalah Unsur Penyelenggara Daerah , setiap anggota mempunyai hak Merancang dan menyampaikan Peraturan daerah " ungkap Ngurah.

Baca juga: Senator Irman Gusman dan Mahyeldi Beberkan Potensi Pariwisata Sumbar pada Menpar Widiyanti

Dalam Bimtek ini Hadir Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar, Suwirpen Suib, Sekretaris DPRD Sumbar Raflis dan Narasumber dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Vivin Gunawan. (bi/rel)

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: