Hingga Akhir Jabatan, Bapemperda DPRD Sumbar Kebut Target Penyusunan Perda

Tapi menurut Budiman, ini bukan hal yang buruk, karena efektifitas pelaksanaan fungsi legislasi seharusnya bukan dinilai dari jumlah perda yang disahkan. Namun dinilai dari manfaat perda tersebut pada pembangunan daerah dan masyarakat.
"Selain itu memang pemerintah pusat menghimbau pemerintahan daerah membuat perda omnibus, yakni satu perda dibuat satu untuk mengatur hal serupa atau kelompok yang sama," katanya.
Epi Suhardi dari Bapemperda DPRD Limapuluh Kota mengatakan diprediksi jumlah anggota dewan yang akan kembali duduk periode mendatang di DPRD limapuluh Kota kemungkinan hanya sembilan orang. DPRD Limapuluh Kota akan diisi mayoritas anggota dewan non petahana.
Baca juga: Sekretariat DPRD Sumbar Terima Kunjungan Kerja Bamus DPRD Riau
Ia mengatakan DPRD Limapuluh Kota juga akan terus mengoptimalkan kinerja hingga akhir masa periode. Hal ini, kata dia merupakan penyelesaian hutang kerja wakil rakyat pada masyarakat dan daerah. (bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Tetapkan Kesepakatan Awal RPJMD 2025--2029 dan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024
- DPRD Sumbar Terima Kunjungan Komisi Gabungan DPRD Solok Selatan Bahas Tindak Lanjut LKPJ
- Public Hearing, Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Tegaskan RPJMD Harus Selaras dengan RPJPD dan RTRW Sumbar
- Wakil Ketua DPRD Sumbar Hadiri Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Mentawai
- Pansus RPJMD Sumbar Intensifkan Pembahasan Arah Pembangunan 2025--2029