Hingga Akhir Jabatan, Bapemperda DPRD Sumbar Kebut Target Penyusunan Perda
Tapi menurut Budiman, ini bukan hal yang buruk, karena efektifitas pelaksanaan fungsi legislasi seharusnya bukan dinilai dari jumlah perda yang disahkan. Namun dinilai dari manfaat perda tersebut pada pembangunan daerah dan masyarakat.
"Selain itu memang pemerintah pusat menghimbau pemerintahan daerah membuat perda omnibus, yakni satu perda dibuat satu untuk mengatur hal serupa atau kelompok yang sama," katanya.
Epi Suhardi dari Bapemperda DPRD Limapuluh Kota mengatakan diprediksi jumlah anggota dewan yang akan kembali duduk periode mendatang di DPRD limapuluh Kota kemungkinan hanya sembilan orang. DPRD Limapuluh Kota akan diisi mayoritas anggota dewan non petahana.
Baca juga: DPD RI dan PWI Bangun Kerja Sama Strategis Dorong Gerakan Green Democracy
Ia mengatakan DPRD Limapuluh Kota juga akan terus mengoptimalkan kinerja hingga akhir masa periode. Hal ini, kata dia merupakan penyelesaian hutang kerja wakil rakyat pada masyarakat dan daerah. (bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Andre Rosiade: DPP Gerindra Salurkan Bantuan Rp500 Juta untuk Warga Terdampak
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Gelar Reses, Tekankan Pentingnya Dialog dengan Masyarakat
- Ketua DPRD Bersama Wawako Padang Jemput Bola ke Wamensos RI Demi Wujudkan Sekolah Rakyat Padang 2026
- APBD Kota Padang 2026 Disahkan, Fadly Amran Tegaskan Komitmen Jalankan Program Prioritas
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Terima Kunjungan Kajati, Bahas Penguatan Sinergi








