Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kota Padang 2019 Disetujui Jadi Perda Nomor 09 Tahun 2020

Kamis, 25 Juni 2020, 22:47 WIB | Politik | Kota Padang
Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kota Padang 2019 Disetujui Jadi Perda Nomor 09 Tahun 2020
Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kota Padang 2019 Disetujui Jadi Perda Nomor 09 Tahun 2020
IKLAN GUBERNUR

Lebih lanjut kata wako lagi, begitu juga sekaitan dengan upaya penanggulangan kemiskinan di Kota Padang. Pada tahun 2019 lalu sudah melihatkan hasil yang signifikan dengan mampu menekan angka capaian menjadi 8 persen lebih dibanding pada 2014 lalu yang berada di angka 12 persen lebih.

"Alhamdulillah, angka kemiskinan masyarakat Kota Padang terus menurun dan dapat kita tekan melalui berbagai berbagai program dan kegiatan yang kita lakukan. Di samping itu masih banyak lagi yang akan kita evaluasi ke depan, termasuk program-program penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan lainnya. Ini semua kita lakukan melalui langkah-langkah yang objektiv tentunya, bukan subjektivitas," ungkapnya.

Di akhir sambutan, Mahyeldi juga menanggapi positif dari beberapa hal dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kota Padang terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019.

Baca juga: DPRD Dharmasraya Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023

"Insya Allah masukan yang disampaikan masing-masing fraksi menjadi bahan masukan bagi kita Pemko Padang ke depan. Untuk itu diharapkan melalui OPD terkait dapat menyikapi dan menindaklanjutinya. Sehingga semua dan segala sesuatunya khususnya dalam pelaksanaan APBD Kota Padang saat ini dan ke depan berjalan dengan lebih baik lagi tentunya. Ini semuanya demi kemajuan daerah dan masyarakat Kota Padang yang kita cintai," pungkas wako mengakhiri.

Ketua DPRD Padang Syafrial Kani mengatakan, meski semua Fraksi di DPRD Padang menyetujui Ranperda dimaksud, namun sejumlah fraksi memberikan catatan dan saran terhadap sejumlah OPD di lingkungan Pemko, terutama OPD yang menghasilkan pendapatan di bawah target PAD yang ditetapkan. (rls-hms)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: