Bamus DPRD Kabupaten Agam Belajar ke DPRD Sumbar

PADANG, binews.id -- Anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar, Asra Faber, menyebut DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah dan berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.
Asra Faber juga katakan bahawasanya keputusan badan musyawarah adalah keputusan tertinggi setelah rapat paripurna.
"Badan Musyawarah secara tugas merupakan AKD yang strategis, karena badan musyawarah lah yang menentukan jadwal serta agenda seluruh kegiatan kedewanan," kata Asra Faber saat menerima kunjungan Studi banding Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Agam, Selasa (19/03/2024) di Ruang Khusus 1.
Asra Faber juga katakan sesuai dengan PP 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD, badan musyawarah mempunyai tugas mengkoordinasikan dan menyusun rencana kerja tahunan dan rencana strategis 5 tahun dari seluruh rencana kerja alat kelengkapan dewan.
Baca juga: TPAKD Kabupaten Solok Gencarkan Literasi Keuangan Lewat Program Simpel di Sekolah Dasar
" Badan musyawarah DPRD juga menetapkan agenda 1 tahun masa sidang, sebagian dari masa sidang, perkiraan penyelesaian suatu masalah dan jangka waktu penyelesaian rancangan perda, tegasnya.
Senada dengan hal tersebut wakil ketua DPRD kab Agam, Marga Indra putra juga katakan kunjungan badan musyawarah DPRD Kab. Agm ini untuk menambah literasi dan pemahaman terhadap tugas, pokok dan fungsi dari badan musyawarah ,
"Studi banding ini disamping untuk bersilaturahmi merupakan tempat untuk saling berbagi pemahaman terhadap tugas dan fungsi alat kelengkapan kedewanan, karena badan musyawarah merupakan akd strategis karena keputusan badan musyawarah hanya bisa diubah dalam rapat paripurna.
Pada pertemuaan ini hadir juga kabag persidangan dan perundang undangan Sekretariat DPRD Sumbar, Zardi Syahrir. (bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Padang Hadapi Diet Anggaran 2026, DPRD: Pemangkasan Dana Pusat Ubah Struktur APBD dan RPJMD
- Komisi II DPRD Padang Soroti Rendahnya PAD, Rachmad Wijaya Minta Evaluasi Kepala OPD
- Wakil Ketua DPRD Padang Jupri Dorong Renovasi Kantor Lurah Batuang Taba Nan XX
- Wakil Wali Kota Padang Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2026
- Nevi Zuairina Dorong Penguatan Struktur dan Kaderisasi PKS di 7 Kabupaten/Kota Wilayah Sumatera Barat
Tahapan Presentasi Monev KI Sumbar Berjalan Sukses
Kota Padang - 18 Oktober 2025
Kota Tua Padang Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan 2026
Kota Padang - 17 Oktober 2025