Dibahas Secara Tajam untuk Rekomendasi Berkualitas

Nota Pengantar LKPj 2023 Disampaikan DPRD Sumbar

Senin, 25 Maret 2024, 18:51 WIB | Politik | Kota Padang
Nota Pengantar LKPj 2023 Disampaikan DPRD Sumbar
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Provinsi Sumbar tahun anggaran 2023, Senin (25/3/2024). IST

Sementara itu Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy mengatakan, pelaksanaan pembangunan Provinsi Sumatera Barat sepanjang Tahun 2023 pada hakekatnya merupakan hasil kinerja kita bersama, pemerintah daerah dengan DPRD Provinsi Sumatera Barat, forum pimpinan daerah, organisasi kemasyarakatan, lembaga profesi, perguruan tinggi, tokoh-tokoh agama, insan pers, dan seluruh lapisan masyarakat Sumatera Barat.

"Oleh karenanya, izinkanlah kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat serta seluruh stakeholder lainnya atas dukungan dan kerjasamanya selama ini, sehingga penyelenggaraan roda pemerintahan daerah tahun 2023, dapat berjalan dengan baik sebagaimana mestinya," ujar Audy.

Ia menyebut, LKPj ini disusun secara sistematis sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh pemerintah, yang terbagi atas lima bagian. Bagian pertama diisi dengan pendahuluan dimana memuat dasar hukum dan visi-misi. Sementara pada Bagian Kedua berisi data umum Daerah seperti kondisi demografi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Ketenagakerjaan, dan Pertumbuhan Ekonomi Sumatera Barat.

Baca juga: Arry Yuswandi Resmi Dilantik Sebagai Sekda Sumbar, Gubernur Mahyeldi: Sekda Adalah Mesin Penggerak Pemerintahan

Selanjutnya di bagian ketiga sampai bagian ke lima akan menguraikan inti dari keterangan pertanggungjawaban yang kami sampaikan dalam satu dokumen yang merupakan bagian tak terpisah dari nota pengantar yang kami sampaikan ini.

"Harapan kami, LKPj Kepala Daerah ini, dapat menjadi bahan bagi DPRD Provinsi Sumatera Barat dalam memberikan saran, masukan dan rekomendasi serta catatan-catatan untuk penyempurnaan dan perbaikan dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat ke depan," tukas Audy. (bi/rel)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: