KI Pusat Lakukan Uji Publik Regulasi Layanan Informasi Publik

Jumat, 26 Juni 2020, 14:24 WIB | Politik | Nasional
KI Pusat Lakukan Uji Publik Regulasi Layanan Informasi Publik
Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar uji publik tahap kedua rancangan Peraturan Komisi Informasi (Perki) tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) secara virtual via zoom meeting, Kamis (26/06/2020).
IKLAN GUBERNUR

Narasumber diskusi adalah Ketua Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi (ASE) KI Pusat Wafa Patria Umma dan ditanggapi tiga penanggap, masing-masing Widarno (PPID ANRI), Dian Rosdiana (PPID BPK), dan Suharti (PPID LKPP).

Sebagaimana diketahui, uji publik pertama telah digelar pada 11 Juni 2020 yang melibatkan KI Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Pada uji publik kedua ini melibatkan PPID Kementerian, yaitu Kementerian Hukum dan HAM RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN/RB, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (*/mel)

Sumber: Rilis Komisi Informasi Pusat

Baca juga: Wako Bukittinggi Erman Safar Salurkan PKH Triwulan

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: