KI Pusat Lakukan Uji Publik Regulasi Layanan Informasi Publik

JAKARTA, binews.id -- Komisi Informasi (KI) Pusat menggelar uji publik tahap kedua rancangan Peraturan Komisi Informasi (Perki) tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) secara virtual via zoom meeting, Kamis (26/06/2020).
Sekretaris KI Pusat, MH Munzaer dalam laporannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas partisipasi peserta yang sangat besar.
"Meskipun dimasa pandemi covid-19 namun tetap menggunakan protokol kesehatan," ujarnya.
Menurutnya, pembuatan Perki SLIP merupakan jembatan pemerintah (negara) terhadap publik (masyarakat) dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik, untuk itu perlu masukan konstruktif dari seluruh BP.
Baca juga: Pulang Ibadah Haji? Waspadai Demam, Batuk, dan Risiko COVID-19!
Saat diskusi uji publik berlangsung, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Lubis mengusulkan adanya batasan mengenai jumlah informasi yang diminta oleh pengguna informasi agar sesuai dengan kebutuhan.
"Tujuannya agar tidak memperberat tugas PPID Badan Publik," sebutnya.
Sementara PPID Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengharapkan perlunya norma yang memposisikan peminta informasi dan pemohon sengketa informasi agar tidak melampaui wewenang pejabat pengawas pada Inspektorat dalam meminta informasi ke PPID.
Diskusi publik diselenggarakan dengan melibatkan sejumlah PPID Badan Publik dari seluruh Indonesia.
Baca juga: Pemko Bukittinggi Akan Gelar Pasar Murah di Lapangan Kantin
Uji publik yang dilaksanakan KI Pusat bersama Plan C melalui zoom meeting pada Kamis (25/06/2020) dibuka oleh Wakil Ketua KI Pusat Hendra J Kede dan ditutup Ketua KI Pusat Gede Narayana.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Nevi Zuairina Serahkan Bantuan Pengeras Suara untuk Komunitas RKI dan Rumah Baca
- Dari Kebebasan Beribadah hingga RUU Perampasan Aset, Pemuda Lintas Iman Dukung Langkah Cepat Presiden
- Prabowo Gelar Rapat Mendadak di Istana, Tegaskan Hak Aspirasi dan Peringatkan Tindakan Melawan Hukum
- Dua Anggota DPR dari PAN, Eko Patrio dan Uya Kuya, Mundur Usai Dikecam Publik
- NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi DPR