Pemkab Dharmasraya Rilis Ringkasan LPPD Tahun 2023

DHARMASRAYA, binews.id -- Dalam rangka memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya merilis Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kabupaten Dharmasraya Tahun 2023.
RLPPD ini merupakan ringkasan yang memuat informasi yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Masyarakat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.
RLPPD Kabupaten Dharmasraya membuat capaian kinerja makro, ringkasan capaian kinerja urusan pelayanan dasar, hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Kabupaten Dharmasraya dan opini atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya tahun sebelumnya, ringkasan realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran Kabupaten Dharmasraya, dan inovasi daerah Kabupaten Dharmasraya.
Hal ini sebagai bentuk implementasi prinsip transparansi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut. (bi/san)
Baca juga: Langkah Perdana di Brasil: Prabowo Disambut Meriah di Istana Planalto
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sekda Dharmasraya H. Adlisman Mengundurkan Diri
- Gerak Cepat Bupati Dharmasraya Annisa, Akses Jalan ke Silago yang Amblas Kembali Normal
- Bupati Dharmasraya Ajak Wali Nagari Duduk Lesehan, Bangun Semangat Baru dari Nagari
- Hadiri Lomba Bintang Spenggura Bupati Annisa Disambut Meriah, Tegaskan Anak Dharmasraya Tidak Boleh Putus Sekolah
- Workshop Nakertrans Resmi Dibuka Bupati Annisa: Fokus Tekan Angka Pengangguran