Pemkab Dharmasraya Rilis Ringkasan LPPD Tahun 2023

DHARMASRAYA, binews.id -- Dalam rangka memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya merilis Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kabupaten Dharmasraya Tahun 2023.
RLPPD ini merupakan ringkasan yang memuat informasi yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Masyarakat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran.
RLPPD Kabupaten Dharmasraya membuat capaian kinerja makro, ringkasan capaian kinerja urusan pelayanan dasar, hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Kabupaten Dharmasraya dan opini atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya tahun sebelumnya, ringkasan realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran Kabupaten Dharmasraya, dan inovasi daerah Kabupaten Dharmasraya.
Hal ini sebagai bentuk implementasi prinsip transparansi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut. (bi/san)
Baca juga: 110 Atlet Berlaga di Kejurda Tenis Junior Semen Padang 2025, Ajang Pemanasan Menuju Kejurnas
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Telkomsel Survei Lokasi Pendirian BTS di Dharmasraya, Bupati Konkretkan Aspirasi Masyarakat
- Bupati Dharmasraya Annisa Kupas Tuntas Masalah Fiskal Daerah Saat Musrenbang
- Penguatan Ekonomi Nagari, Bupati Dharmasraya Annisa Gagas Program One Village One Product
- Hj. Nevi Zuairina: Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman Selama Lebaran
- Ditemani Andre Rosiade, Bupati Annisa Temui Dirut Telkomsel, Usulkan Pembangunan BTS di Delapan Nagari di Kabupaten Dharmasraya