Selama 2023, Pemko Bukittinggi Bantu luran Peserta JKN 25.685 Peserta

Kamis, 28 Maret 2024, 13:57 WIB | Pemerintahan | Kota Bukittinggi
Selama 2023, Pemko Bukittinggi Bantu luran Peserta JKN 25.685 Peserta
Selama 2023, Pemko Bukittinggi Bantu luran Peserta JKN 25.685 Peserta
IKLAN GUBERNUR

BUKITTINGGI -Program kerakyatan yang digagas Wako Erman Safar, menjadikan Pemerintah Kota Bukittinggi terbaik dalam realisasi program Universal Health Coverge (UHC) di Provinsi Sumatra Barat.

Dari target yang ditetapkan di Sumbar pada angka 95 persen,sementara Kota Bukittinggi mencapai angka 97,08 persen warganya yang sudah tedaftar sebagai peserta JKN pada BPJS Kesehatan.

Wali Kota Bukittinggi, H. Erman Safar, SH, menyampaikan, kepedulian pemerintah kota di bidang kesehatan, menjadi salah satu program prioritas Pemko Bukittinggi.

Dengan membantu warga dalam membayar iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), meringankan beban masyarakat peserta JKN. Hingga akhir 2023, terus terjadi peningkatan, sehingga 97,08 warga Bukittinggi sudah menjadi peserta JKN.

Baca juga: Wawako Marfendi Irup Upacara HUT Korpri ke 53 dan Hut PGRI ke 79 Tahun 2024

"Kita ingin masyarkat kita di Bukittinggi, tidak terbebani ketika ingin mendapatkan layanan kesehatan. Mungkin sebelumnya, jika ingin memeriksa kesehatan atau ada yang sakit, mereka masih terkendala dengan belum dibayarkan iuran BPJS. Tunggakan, menghambat warga kita untuk mendapatkan palayanan kesehatan.

Sekarang itu tidak boleh lagi terjadi. Sejak awal 2023, progam UHC di Bukittinggi sudah kita giatkan," ungkap Erman Safar.

Wako mengaku, hampir setiap bulan, ia langsung berkoordinasi dengan BPJS

Kesehatan dan Dinas Kesehtan sendiri, untuk melakukan pengecekan progres UHC di Bukittinggi. Sejak awal 2023 saja, tercatat 95 persen warga Bukittinggi sudah terdaftar sebagai peserta JKN.

Baca juga: Pemko dan DPRD Bukittinggi Sepakati Tiga Ranperda Menjadi Perda

Hingga akhir 2023, terus terjadi peningkatan, sehingga 97,08 warga Bukittinggi sudah menjadi peserta JKN.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Medio
Editor: Adrian Tuswandi

Bagikan: