Masuki Kebiasaan Baru, Pengawasan Selektif di Perbatasan Ditingkatkan

Sabtu, 27 Juni 2020, 15:46 WIB | Kesehatan | Provinsi Sumatera Barat
Masuki Kebiasaan Baru, Pengawasan Selektif di Perbatasan Ditingkatkan
Masuki Kebiasaan Baru, Pengawasan Selektif di Perbatasan Ditingkatkan
IKLAN GUBERNUR

Untuk perjalanan udara ke luar negeri wajib PCR.

Regulasi ini belum menjadi dasar yang kuat untuk melanjutkan masa tanggap darurat dan masih diperlukan Surat Keputusan Gubernur, sesuai saran Asisten Pemerintahan," Ujar Irwan.

Pertimbangan lainnya adalah karena darurat secara nasional, tentu kita daerah juga ikut mendampingi dengan kegiatan yang sama," ungkap Gubernur.

Baca juga: Pemprov Sumbar Salurkan Dana Bagi Hasil Rp265 Miliar ke 19 Kabupaten/Kota, Pesisir Selatan Terbesar

"Intinya melakukan pengawasan orang yang masuk, sesuai rujukan Surat Edaran Ditjen Perhuhungan Darat, Ditjen Perhubungan Laut dan Ditjen Perhubungan Udara," tutup Gubernur.

Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten III, Kadis Dishub, Kadis Kominfo, Kadis Pariwisata, Ka. Satpol PP, BPBD, dan DKP. (*/Mel)

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: Imel

Bagikan: