Anggota DPRD Sumbar Hidayat Sosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pariwisata Halal

PADANG, binews.id - Sebagai langkah proaktif dalam mendukung pengembangan pariwisata yang berkelanjutan di Provinsi Sumatera Barat, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Gerindra, Hidayat, SS, menggelar sosialisasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal, Selasa (23/4/24), di Padang.
Dalam acara Sosialisasi Perda ini Hidayat, SS, memfasilitasi diskusi terbuka yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari Mahasiswa, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan pelaku usaha pariwisata hingga masyarakat umum. Pada kesempatan ini, dilakukan penjelasan rinci mengenai isi Perda serta dampaknya terhadap industri pariwisata di Provinsi Sumatera Barat.
Hidayat mengatakan Perda tentang Penyelenggaraan pariwisata halal ini bertujuan untuk memastikan tersedianya fasilitas untuk beribadah ditempat wisata dan menjamin kehalalan produk kuliner yang ada di tempat wisata.
"Mengoptimalkan pembangunan daerah melalui Perda nomor 1 tahun 2020 ini harus saling berkoordinasi dengan kab/kota, sehingga kita memiliki persamaan visi dengan tujuan sama," sebutnya.
Baca juga: Nevi Zuairina Sampaikan Jangan Ada Rangkap Jabatan di BUMN, Demi Reformasi Birokrasi yang Bersih
Dengan menggunakan pendekatan yang inklusif dan interaktif, sosialisasi ini memberikan platform bagi peserta untuk mengajukan pertanyaan, berbagi pandangan, dan memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai kebijakan baru ini.
Selain itu, Hidayat, SS, juga memanfaatkan media massa dan platform media sosial untuk menyebarkan informasi tentang Perda tersebut kepada masyarakat luas, sehingga menciptakan kesadaran yang lebih besar akan pentingnya pariwisata halal di Provinsi Sumatera Barat.
Sosialisasi ini merupakan contoh nyata dari komitmen Hidayat, SS, untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pembangunan serta memastikan bahwa regulasi baru ini dapat diterapkan dengan efektif dan memberikan manfaat positif bagi semua pihak yang terlibat dalam industri pariwisata.
Sosialisasi perda adalah salah satu cara pemerintah berkomunikasi dengan masyarakat untuk memastikan pemahaman yang baik tentang peraturan-peraturan yang berlaku.
Baca juga: Wakil Bupati Solok Terima Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Muslim M. Yatim
Sektor pariwisata menjadi salah satu program strategis pemerintah Provinsi sumbar, melibatkan Dinas Pariwisata Sumatera Barat yang dihadiri Kabid Destinasi Pariwisata Sumbar Doni Hendra, dan Spesialis Pariwisata Halal, Eka Mariyanti, dalam proses ini menunjukkan fokus pada isu-isu yang berkaitan dengan wisata halal. (bi-mel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Generasi Muda SMK Sumbar Dibekali Kepemimpinan dan Keterampilan Global
- Sumbar Siap Jadi Green Province 2026, Targetkan Investasi Hijau Rp120 Triliun
- Rapat Paripurna Istimewa HJK ke-356, Momentum Refleksi Kota Padang
- Pemprov Sumbar Siapkan Hadiah Umrah bagi Wajib Pajak Taat
- Pemprov Sumbar Perkuat Komitmen Layanan Dasar Melalui Rakor SPM
Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
Kota Padang - 13 Agustus 2025
Pemprov Sumbar-BSI Gelar Gowes Parade Merah Putih 80 KM
Kota Padang - 13 Agustus 2025