Komnas PA Minta Evaluasi Pemberian Peridikat Kota Layak Anak (KLA) di Padang Panjang

Senin, 06 Mei 2024, 17:25 WIB | Pemerintahan | Kota Padang Panjang
Komnas PA Minta Evaluasi Pemberian Peridikat Kota Layak Anak (KLA) di Padang Panjang
Rostimaline Munthe Ketua Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak (DPKPA). IST

PADANG PANJANG, binews.id -- Terkait kasus dugaan penganiayaan salah satu siswa sekolah islam ternama di Kota Padang Panjang, Ketua Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak angkat bicara, Senin (6/5/2024).

Rostimaline Munthe selaku Ketua Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak (DPKPA) sangat menyayangkan sikap dan perilaku guru yang melakukan kekerasan kepada siswanya.

Komnas PA juga setuju dan mendukung langkah yang diambil oleh keluarga yang telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolosian. Dan Komnas PA tentu mendukung upaya penegakan hukum oleh Polres terhadap kasus ini agar anak yang menjadi korban mendapat keadilan. Disamping itu tentu bantuan psikologis kepada anak yang mengalami kekerasan harus juga diberikan untuk menjaga agar jangan sampai mengalami trauma.

"Seharusnya dari Dinas Pendidikan juga harus turun tangan memeriksa pihak sekolah apakah kejadian sepeti ini baru pertama kali terjadi atau sudah pernah terjadi sebelumnya. Ini penting sebagai tanggung jawab memastikan sekolah harus menjadi zona aman untuk peserta didik." jelas Rostimaline Munthe yang juga istri dari Alm. Arist Merdeka Sirait selaku Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak yang telah banyak memberikan kontribusi besar dalam advokasi hak-hak anak.

Baca juga: Bupati Berkomitmen Memastikan Terwujudnya Pemenuhan Hak Dan Perlindungan Khusus Anak bersama DPRD

Lebih lanjut ia mengatakan semua pihak harus ambil bagian dalam penanganan masalah ini sesuai dengan Tupoksi masing- masing apalagi kalau benar bahwa kota Padang Pajang sudah mendapat predikat Kota Layak Anak Utama.

Kemen PPA melalui jajaran harus mengevaluasi predikat KLA jika memeng peristiwa perundungan masih kerap terjadi di kota Padang Pajang, tutupnya. (put)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: