Komisi Informasi Sumbar Launching Monev 2020

PADANG, binews.id — Komisi Informasi (KI) Sumbar, Rabu siang ini melaunching Monitoring Evaluasi (Monev) Keterbukan Informasi Badan Publik 2020.
"Insya Allah program memperkuat keterbukaan informasi publik 2020 di badan publik se Sumbar, siang ini dilaunching Gubernur Sumbar di Aula Dinas Kominfo Sumbar,"ujar Nofal Wiska kepada wartawan di Padang, Rabu (1/7/2020).
Baca juga: Kepala Diskomnfotik Kab Solok Teta Midra: Pelayanan Pemerintah Dituntut Bertransformasi
Monev 2020 menuju Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2020 menurut Ketua Panitia sekaligus Komisioner Bidang Kelembagaan KI Sumbar Tanti Endang Lestari pelaksanaan program Monev tahun ini beda.
"Beda karena kondisi pandemi, launching sebagai tanda mulai program tetap taat dengan protokol kesehatan. Launching selain dihadiri Gubernur Sumbar dan undangan yang merupakan badan publik peraih prediket Informatif dan Menuju Informatif 2019,"ujar Tanti.
Baca juga: Soal Laporan Layanan Informasi Publik, KI Sumbar Ingatkan Badan Publik untuk Segera Menyerahkan
Setelah lunching maka biasanya KI Sumbar melakukan bimbingan teknis. Tapi karena covid-19 KI Sumbar memakai metode e-Bimtek.
"Insya Allah badan publik di Sumbar antusias mengikuti Monev sebagai perujudan UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Monev 2020 mengambil tagline Ayo Menjadi Badan Publik Informatif,"ujar Tanti. (rilis: ppid-kisb)
Penulis: Imel
Editor: Imel
Berita Terkait
- Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Pasaman Sukseskan PSU: Jangan Golput dan Jaga Netralitas
- Rahmat Saleh Sambangi KPU Sumbar, Bahas Masalah PSU di Pasaman
- DPRD Sumatera Barat Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranwal RPJMD 2025--2029 dan Pengumuman Pimpinan Pansus LKPJ 2024
- Komisi Informasi Sumbar Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Keterbukaan Informasi
- Pemko Padang Ajukan 3 Ranperda ke DPRD Guna Dorong Kemajuan Birokrasi dan Optimalisasi PAD