Di Padang, 'Staatsblad' Dialihmediakan Menjadi Buku Digital

PADANG, binews.id - Pemko Padang memiliki banyak koleksi 'Staatsblad' atau kumpulan undang-undang maupun ketetapan yang diterbitkan pemerintah kolonial Belanda dulunya. Manuskrip itu masih tersimpan rapi di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Agar tidak hilang dan musnah ditelan zaman, dinas terkait mengalihmediakan 'staatsblad' tersebut. Kumpulan peraturan zaman Hindia Belanda itu dijadikan buku digital.
Baca juga: Mantapkan Referensi Anda, Ayo Unduh Buku Digital Terbitan IKA Unand
"Saat ini bidang Arsip tengah melakukan scaning terhadap Staatsblad tahun 1905," jelas Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang Feri Mulyani Hamid, Minggu (19/5/2024).
Disebutkan Feri Mulyani, saat ini terdapat 100 staatsblad di ruang arsip. Pihaknya tengah mengalihmediakan satu manuskrip.
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Sekretariat DPRD Sumbar Ikuti Monev 2025, Tegaskan Komitmen pada Keterbukaan Informasi Publik
- Wawako Maigus Nasir Tuntut ASN Padang miliki Kompetensi Digitalisasi
- Pemko dan BAZNAS Padang Salurkan Bantuan pada Korban Kebakaran di Pemancungan
- Dorong Investasi Energi Hijau, Gubernur Mahyeldi: Sumbar Punya Potensi Luar Biasa
- Ketua DPRD Sumbar Muhidi Serahkan Bantuan Rp25 Juta kepada Korban Kebakaran Pamancungan