Sumbar Raih Opini WTP Ke 12 Beruntun, Ketua DPRD Supardi: Harus Diiringi dengan Semakin Baiknya Pelaksanaan Program dan Kegiatan

Senin, 20 Mei 2024, 17:53 WIB | Politik | Kota Padang
Sumbar Raih Opini WTP Ke 12 Beruntun, Ketua DPRD Supardi: Harus Diiringi dengan Semakin...
Pemerintah Provinsi (Pemprov Sumbar) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 12 kali baruntun. DPRD pun berpesan agar raihan ini jangan hanya pada tataran opini saja, namun jelas realisasinya. IST

"Oleh sebab itu, kami dari DPRD Provinsi Sumatera Barat akan sungguh-sungguh melaksanakan fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan tindak lanjut LHP BPK atas LKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023 ini, baik terhadap LHP LKPD, LHP SPI dan LHP PDTT, telah dilaksanakan dalam waktu paling lama 60 hari sejak diterima LHP yaitu tanggal 20 Mei 2024," pungkasnya.

Auditor Utama Keuangan Negara V BPK, Slamet Kurniawan mengatakan, bahwa berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Dengan demikian Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah mendapatkan opini WTP 12 kali berturut-turut sejak tahun 20 12. Hal tersebut menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan manajemen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan," kata Slamet.

Baca juga: Wakil Bupati Solok Serahkan LHP BPK atas Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2024

Slamet tambahkan, BPK ingin menegaskan pentingnya penggunaan APBD secara efektif dan efisien.

"Setiap rupiah yang dialokasikan melalui APBD bukan hanya sebuah angka dalam laporan keuangan, tetapi juga representasi dari kepercayaan publik serta harapan masyarakat akan peningkatan kualitas hidup mereka," ujarnya. (bi/rel/mel)

Halaman:
1 2

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: