Polda Sumbar ungkap 379 Kasus Narkoba dalam Triwulan I

Selasa, 21 Mei 2024, 11:24 WIB | Hukum | Kota Padang
Polda Sumbar ungkap 379 Kasus Narkoba dalam Triwulan I
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik didampingi Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan, S.Ik, Senin (20/5). IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG, binews.id -- Polda Sumbar melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dan Polres jajaran berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak 379 kasus pada Triwulan I tahun 2024.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik mengatakan, dari pengungkapan 379 kasus tersebut, polisi menangkap 511 orang tersangka.

"Tersangka berjumlah 511 orang, terdiri dari 486 orang dewasa dan 25 orang anak-anak," katanya didampingi Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Nico A Setiawan, S.Ik, Senin (20/5).

Untuk barang bukti yang disita diantaranya sabu 2.327,07 gram, ganja 51,51 kg, pohon ganja 21 batang dan pil extasi 27 Butir.

Baca juga: Aqua Dwipayana: Kongres FJPI 2025 Inspirasi untuk Jurnalis Perempuan Indonesia

Kepada para tersangka, dijerat Pasal 114 ayat (1), (2), Pasal 112 ayat (1), (2) dan Pasal 111 ayat (1), (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (bi/rel)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: