BK DPRD Jambi Kujungi DPRD Sumbar: Konsultasi Optimalisasi Penegakan Kode Etik

PADANG, binews.id -- Ketua BK DPRD Provinsi Jambi, Raden Fauzi, memimpin kunjungan ke DPRD Sumbar, Selasa (28/5/2024). Kedatangan BK DPRD Provinsi Sumatera Barat diterima Muzli M Nur.
"Tujuan studi banding ini adalah untuk mencari masukan dari DPRD Sumbar sebagai upaya optimalisasi kinerja dalam penegakan tata tertib dan kode etik di DPRD Provinsi Jambi. Dengan studi banding ini, kami berharap mendapat pengayaan dan penyempurnaan kinerja dalam penegakan tata tertib dan kode etik di DPRD Provinsi Jambi," katanya.
Sementara itu, staf ahli BK DPRD Sumbar, Vino Oktavia, menjelaskan bahwa DPRD Sumbar telah memiliki pedoman Tata Tertib dan Kode Etik Dewan. Pada prinsipnya, keberadaan dua dokumen tersebut adalah untuk peningkatan kinerja DPRD, bukan untuk menjatuhkan.
Tidak hanya memiliki Tata Tertib dan Kode Etik, DPRD Sumbar juga telah menyusun pedoman tata cara beracara yang telah disepakati melalui sidang paripurna. Dalam pelaksanaannya, BK berperan sebagai pengawas dari implementasi Tata Tertib dan Kode Etik tersebut, dengan pelaksanaannya dimulai dari anggota BK itu sendiri.
Baca juga: DPRD Sumbar Terima Kunjungan Bamus DPRD Pessel, Bahas Optimalisasi Peran dan Fungsi Bamus
Vino menekankan bahwa Tata Tertib dan Kode Etik merupakan landasan bagi anggota DPRD dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi mereka agar tidak menyimpang dari aturan yang berlaku.
Dia mencontohkan hal ini dengan kehadiran dalam rapat paripurna dan rapat-rapat yang telah dijadwalkan, serta mengenai pakaian dan perilaku anggota DPRD.
"Fraksi-fraksi yang ada di DPRD memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga perilaku dan kedisiplinan para anggotanya. BK selalu berkoordinasi dengan fraksi-fraksi untuk menegakkan kode etik dan menjaga marwah DPRD," tambahnya.
Vino menjelaskan bahwa untuk lebih efektif dan efisien, BK akan menggandeng fraksi-fraksi dalam menertibkan anggotanya.
"Pada prinsipnya, pembinaan itu berada pada fraksi. Ketika ada potensi atau hal yang tidak sesuai dengan tata tertib, BK akan langsung mengkomunikasikan dengan fraksi masing-masing," ujarnya. (bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- DPRD Sumbar Bahas Jawaban Gubernur Soal Perubahan APBD dan Penyertaan Modal Jamkrida
- Rapat Paripurna DPRD Sumbar Sahkan Revisi Tatib untuk Perkuat Fungsi Legislatif
- Sekretariat DPRD Sumbar Gelar Apel Pagi, Tegaskan Disiplin dan Sinergi Kerja
- DPRD Sumbar Tekankan APBD-P 2025 Harus Cermat dan Pro-Publik
- DPRD Sumbar Soroti Dana Hibah KONI Rp1,8 Miliar, Transparansi Penggunaan Anggaran Jadi Sorotan Utama
Irman Gusman Serahkan Beasiswa PIP untuk 437 Siswa di Sumbar
Kota Padang - 13 Agustus 2025
Pemprov Sumbar-BSI Gelar Gowes Parade Merah Putih 80 KM
Kota Padang - 13 Agustus 2025