Gubernur Serahkan Nota Pengantar 3 Ranperda di Rapat Paripurna DPRD Sumbar

Selasa, 04 Juni 2024, 14:47 WIB | Politik | Kota Padang
Gubernur Serahkan Nota Pengantar 3 Ranperda di Rapat Paripurna DPRD Sumbar
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menerima nota pengantar tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) baru yang diserahkan gubernur Mahyeldi dalam sidang paripurna, Senin (3/6). IST
IKLAN GUBERNUR

Supardi mengatakan sesuai dengan tahapan pembahasan Ranperda yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, terhadap Ranperda yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah, Fraksi-Fraksi akan menyampaikan Pandangan Umum Fraksinya.

"Berkenaan dengan hal tersebut, kami meminta kepada Fraksi-Fraksi untuk dapat mendalami muatan (tiga) ranperda tersebut agar dapat merumuskan Pandangan Umum Fraksi yang komprehensif dan tajam. Sehingga dan dapat melengkapi muatan ketiga Ranperda tersebut," katanya.

Demikian juga terhadap ranperda RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 perlu dilihat secara tajam, apakah visi, misi, kebijakan, sasaran pokok yang terdapat dalam ranperda tersebut, telah sejalan dengan kondisi, kebutuhan dan kemampuan daerah untuk mewujudkannya. (bi/rel)

Baca juga: Wako Fadly Amran Paparkan Progul Saat Buka Pesantren Ramadan

Halaman:
1 2
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: