Kelurahan Jati Baru, Kota Padang

Gubernur Mahyeldi Akan Salurkan Hak Pilihnya dalam PSU DPD RI Dapil Sumbar di TPS 12

Sabtu, 13 Juli 2024, 11:40 WIB | Politik | Kota Padang
Gubernur Mahyeldi Akan Salurkan Hak Pilihnya dalam PSU DPD RI Dapil Sumbar di TPS 12
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah akan menyalurkan hak suaranya dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) calon anggota DPD RI asal Sumbar di TPS 12, Kelurahan Jati Baru, Kota Padang. IST
IKLAN GUBERNUR

PADANG. binews.id -- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah akan menyalurkan hak suaranya dalam Pemilihan Suara Ulang (PSU) calon anggota DPD RI asal Sumbar di TPS 12, Kelurahan Jati Baru, Kota Padang.

Kepastian itu disampaikannya, setelah menerima surat pemberitahuan sebagai pemilih pada Sabtu (13/7) besok dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat.

"InsyaAllah, besok kita akan mencoblos di TPS 12, Kelurahan Jati Baru, tepatnya di Kampus STISIP Imam Bonjol Kota Padang. Sekitar jam 07.30 insyaAllah," ungkap Mahyeldi, di Padang, Jum'at sore (12/7/2024).

Mahyeldi juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang belum mendapatkan surat pemberitahuan memilih, agar segera melakukan konfirmasi kepada petugas KPPS di daerahnya masing-masing. Jangan pasif, sebab itu adalah hak setiap warga negara.

Baca juga: Safari Ramadan Wagub Sumbar di Suliki Bukti Perhatian Pemerintah pada Infrastruktur Keagamaan

"Kita berharap partisipasi masyarakat dalam PSU ini akan tetap tinggi, setidaknya sama dengan pemilihan sebelumnya. Oleh karena itu, kita berharap masyarakat bisa turut aktif," harap Mahyeldi.

Sebelumnya, terkait hal yang sama, Mahyeldi telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur untuk menghimbau seluruh masyarakat untuk menggunakan hak suara dalam PSU Pemilihan DPD RI Dapil Sumbar. Surat Edaran tersebut bernomor : 6 Tahun 2024, tertanggal 8 Juli 2024. (adpsb/bi)

Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: