Operasi Patuh Singgalang 2024, Polda Sumbar Siap Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas

PADANG, binews.id -- Selama 14 hari kedepan, Polda Sumatera Barat (Sumbar) akan menggelar operasi Patuh Singgalang 2024 yang terhitung sejak tanggal 15-28 Juli 2024.
Operasi Patuh Singgalang 2024 bertemakan "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas".
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Nur Setiawan, S.Ik. melalui Kabag Bin Ops Ditlantas AKBP Agung Pranajaya, S.Ik mengatakan, Operasi Patuh Singgalang ini, selain dari Ditlantas juga melibatkan Satlantas Polres sejajaran Polda Sumbar.
"Jumlah semua personel yang terlibat Operasi Patuh adalah 562 personel. Untuk Polda Sumbar sendiri ada 47 personel yang dilibatkan," katanya, Senin (15/7) di Mapolda Sumbar.
Baca juga: Belajar Pengelolaan Kehumasan, Komisi I DPRD Tanah Datar Kunjungi Biro Adpim
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk patuh terhadap aturan dalam berlalu lintas demi keselamatan, dimana dimulai dari mewujudkan tertib berlalu lintas.
"Harapan kami dengan pelaksanaan Operasi Patuh singgalang 2024 adalah dapat meningkatkan kesadaran, disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Menurunnya angka pelanggaran lalu lintas dan menurunnya angka dan fatalitas kecelakaan," terangnya.
AKBP Agung Pranajaya menjelaskan, saat Operasi berlangsung petugas akan melaksanakan penegakan hukum (gakum) secara elektronik (statis dan mobile), serta memberikan teguran simpatik dan humanis terhadap masyarakat yang melanggar.
"Untuk Polres yang tidak ada ETLE bisa tilang manual, cuma yang di kedepankan teguran simpatik dan humanis," pungkasnya.
Baca juga: Aksi Heroik Petugas KAI Divre II Sumbar Selamatkan ODGJ dari Percobaan Bunuh Diri di Rel Kereta
Dalam Operasi Patuh Singgalang 2024 ini, terdapat beberapa sasaran prioritas dalam operasi ini, yakni 9 pelanggaran prioritas, diantaranya:
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
- Gubernur Mahyeldi Apresiasi Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai: Lindungi Negara, Jaga Kesehatan Masyarakat
- Gerindra Dorong Dana Rajawali Diinvestasikan Tambah PAD Sumbar
- Mengaku Marinir, Pemuda di Padang Diduga Cabuli Remaja di Bawah Umur
- Gandeng Pemprov Sumbar, Polda Proses 42 Tersangka Kasus Dugaan Tambang Liar
Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
Hukum - 04 Agustus 2025
Bank Nagari Raih Penghargaan Integrated Digital Banking Services
Hukum - 01 Agustus 2025