Operasi Patuh Singgalang 2024, Polda Sumbar Siap Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas

- Pengemudi Ranmor Menggunakan HP (Handphone)
- Pengemudi Ranmor Yang Masih Dibawah Umur
- Boncengan Lebih Dari 1 Orang
Baca juga: Angkutan Lebaran Belum Usai, KAI Divre II Sumbar Sudah Layani Lebih dari 100 Ribu Penumpang
- Tidak Menggunakan Helm SNI
- Mengemudikan Ranmor Dibawah Pengaruh Alkohol
- Melawan Arus
- Tidak Menggunakan Safety Belt
- Mengemudikan Ranmor Ugal-ugalan / Melebihi Batas Kecepatan
- Over Dimension dan Over Load
- Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi
Halaman:
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
- Gubernur Mahyeldi Apresiasi Pemusnahan Barang Ilegal oleh Bea Cukai: Lindungi Negara, Jaga Kesehatan Masyarakat
- Gerindra Dorong Dana Rajawali Diinvestasikan Tambah PAD Sumbar
- Mengaku Marinir, Pemuda di Padang Diduga Cabuli Remaja di Bawah Umur
- Gandeng Pemprov Sumbar, Polda Proses 42 Tersangka Kasus Dugaan Tambang Liar
Kejati Sumbar Lepas Satgas PKH, Susuri Hutan Dikelola Secara Ilegal
Hukum - 04 Agustus 2025
Bank Nagari Raih Penghargaan Integrated Digital Banking Services
Hukum - 01 Agustus 2025