Fraksi-Fraksi DPRD Sumbar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2024

PADANG, binews.id -- DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024. Rapat ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sumbar, dengan dihadiri oleh berbagai perwakilan dari pemerintah dan legislatif daerah.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar, yang didampingi oleh Wakil Ketua Suwirpen Suib. Dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, hadir Wakil Gubernur Audy Joinaldy untuk memberikan pandangan dan dukungan atas pembahasan Ranperda tersebut.
Irsyad Safar dalam sambutannya menyatakan bahwa secara umum, muatan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2024 yang disampaikan oleh Gubernur dalam rapat paripurna sebelumnya, telah sesuai dengan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah. Perubahan ini mencakup aspek pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
"Kemarin, dalam rapat paripurna, Gubernur telah menyampaikan secara resmi kepada DPRD, Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024, untuk dapat dibahas dan disepakati bersama oleh DPRD dan Pemerintah Daerah. Dari Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 yang disampaikan tersebut, secara umum telah sesuai dengan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2024 yang disepakati oleh DPRD dan Gubernur Sumatera Barat, dengan proyeksi pendapatan sebesar Rp. 6.877.451.649.287 dan belanja daerah sebesar Rp. 7.037.899.193.712," kata Irsyad.
Namun, Irsyad menekankan bahwa proyeksi pendapatan dan alokasi belanja yang diusulkan dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 masih bersifat tentatif dan perlu didalami lebih lanjut dalam pembahasan berikutnya.
Sejalan dengan tahapan pembahasan Ranperda dan APBD, fraksi-fraksi di DPRD Sumbar akan memberikan pandangan umum yang berisikan tanggapan, masukan, dan saran terhadap Perubahan APBD Tahun 2024 tersebut.
"Berkenaan dengan hal ini, fraksi-fraksi telah menyiapkan pandangan umum yang akan disampaikan pada rapat paripurna ini. Kami berharap fraksi-fraksi dapat melihat secara menyeluruh Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024, baik terhadap pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah, termasuk usulan kegiatan baru yang ditampung dalam Perubahan APBD Tahun 2024. Selain itu, kami juga berharap fraksi-fraksi dapat memberikan masukan dan solusi untuk mendorong peningkatan pendapatan serta mengefektifkan penggunaan anggaran yang alokasinya semakin terbatas," jelas Irsyad.
Selanjutnya, sesuai dengan tahapan pembahasan Ranperda dan APBD yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, fraksi-fraksi di DPRD Sumbar akan memberikan pandangan umum mereka dalam upaya untuk melengkapi dan menyempurnakan Ranperda yang disampaikan oleh Kepala Daerah.
"Kita tentu berharap, pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024 dapat lebih tajam dan lebih komprehensif dalam melihat aspek-aspek yang perlu disempurnakan dari Ranperda Perubahan APBD Tahun 2024, baik terhadap pendapatan, belanja, program, kegiatan, sasaran serta pembiayaan daerah," tutup Irsyad. (bi/rel)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Gubernur Mahyeldi Ajak Warga Pasaman Sukseskan PSU: Jangan Golput dan Jaga Netralitas
- Rahmat Saleh Sambangi KPU Sumbar, Bahas Masalah PSU di Pasaman
- DPRD Sumatera Barat Gelar Rapat Paripurna Penetapan Ranwal RPJMD 2025--2029 dan Pengumuman Pimpinan Pansus LKPJ 2024
- Komisi Informasi Sumbar Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Keterbukaan Informasi
- Pemko Padang Ajukan 3 Ranperda ke DPRD Guna Dorong Kemajuan Birokrasi dan Optimalisasi PAD