Pemkab Sijunjung yang Pertama Serahkan LKPD ke BPK

"Penyerahan LKPD Kabupaten Sijunjung tahun anggaran 2019 ini dari laporan tim sudah lengkap tidak ada masalah dan bisa kami terima, namun kami masih menemukan sedikit catatan, semoga kedepannya ini bisa diperbaiki dan kita harapkan Sijunjung kembali terima WTP," harapnya.
"Pada tanggal 25 atau 26 April 2020 nanti, kami akan menyampaikan laporan LKPD ini yang telah di audit," tambah Yusnadewi. (Sap)
Baca juga: Wakil Bupati Solok Serahkan LHP BPK atas Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2024
Halaman:
1 2
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Verry Mulyadi Tekankan Kesadaran Warga Soal Sampah di Sosialisasi Perda No. 1/2025
- Nevi Zuairina Kembali Serah Terima Bantuan Tanggung Jawab Sosial di Pasaman, Pasaman Barat dan Lima Puluh Kota
- DPRD Sumbar Gelar Paripurna dengan Agenda Penyampaian Tanggapan Gubernur Soal Ranperda Kehutanan Sosial
- Paripurna DPRD Sumbar Jawaban Terhadap 3 Ranperda, Suwipen Sebut Begini!
- Ini Tanggapan Gubernur Soal Pandangan Fraksi-fraksi Tentang APBD 2022