Pj Wako Sonny Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda RPJPD 2024-2045 dan KUA PPAS 2025

Senin, 15 Juli 2024, 20:08 WIB | Pemerintahan | Kota Padang Panjang
Pj Wako Sonny Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda RPJPD 2024-2045 dan KUA PPAS 2025
Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, AP, M.Si sampaikan Nota Penjelasan Wali Kota Atas RPJPD Kota Padang Panjang 2025-2045 dan Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna di gedung DPRD, Senin (15/7/2025). ist
IKLAN GUBERNUR

PADANG PANJANG, binews.id - Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, AP, M.Si sampaikan Nota Penjelasan Wali Kota Atas Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Padang Panjang 2025-2045 dan Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna di gedung DPRD, Senin (15/7/2025).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Mardiansyah, S.Kom didampingi Wakil Ketua, Yulius Kaisar dan Imbral, SE itu, Sonny mengungkapkan RPJPD 2024-2045 selaras dengan RPJPN dan RPJPD Provinsi Sumatera Barat 2025-2045 yang ditandai dengan terciptanya integrasi, keselarasan, konsistensi dan sinergi antardokumen perencanaan pembangunan jangka panjang pusat dan daerah. Serta mengandung kata "Maju" dan "Berkelanjutan".

"Dengan memperhatikan permasalahan serta isu strategis pembangunan Padang Panjang 20 tahun ke depan, maka dapat dirumuskan visi pembangunan kota Padang yaitu Padang Panjang Agamis, Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan," sebutnya.

Sasaran RPJPD ini nantinya, lanjut Sonny, akan mewujudkan sumber daya manusia yang berdaya saing melalui transformasi sosial dan mewujudkan masyarakat sejahtera melalui transformasi ekonomi. Serta mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan adaptif memantapkan supremasi hukum dan stabilitas ekonomi daerah.

Baca juga: Hj. Nevi Zuairina Dorong BUMN Energi Percepat Pengembangan Baterai EV dan Optimalisasi Limbah

"Penguatan ketahanan sosial, budaya dan ekologi Padang Panjang Kota Serambi Mekkah, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan. Mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan ramah lingkungan. Mewujudkan kesinambungan pembangunan daerah, dengan 17 arah pembangunan daerah Padang Panjang dengan imperatifnya berdasarkan RPJPN," lanjutnya.

Sonny berharap Perda RPJPD 2025-2045 dapat dirampungkan dengan memperhatikan waktu yang tersisa. Sehingga arah kebijakan dalam dokumen RPJPD ini nantinya akan menjadi pedoman dasar dan mutlak bagi setiap calon kepala daerah dalam menyusun visi dan misi yang akan disampaikan dalam proses pilkada. Nantinya juga akan menjadi visi dan misi RPJMD pada periode tahap I, II, III dan IV.

Sementara itu, pada saat pembacaan Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS, Sonny mengungkapkan ada 10 target indikator makro ekonomi Padang Panjang yang akan dicapai pada 2025. Di antaranya laju pertumbuhan ekonomi sebesar 5,60% dan laju inflasi 31% (tiga plus minus satu persen), penunurunan angka kemiskinan dan angka pengangguran sebesar 4,23% dan 5%.

"Sedangkan untuk PDRB perkapita ADHK ditargetkan mencapai Rp52,56 juta dan PDRB perkapita ADHB diperkirakan mencapai Rp79,06 juta. Indeks Pembangunan Manusia ditargetkan sebesar 80,78. Indeks Gizi dapat turun pada angka 0,269," ungkapnya.

Baca juga: Nevi Zuairina minta Pengawasan BBM Subsidi Ditingkatkan dan Pelanggar Harus Diberi Efek Jera

Pencapaian target tersebut, tambahnya, harus diiringi dengan arah kebijakan pembangunan yang jelas dengan memperhatikan tema pembangunan Padang Panjang 2025 yakni "Peningkatan Produktivitas Ekonomi Sektor Unggulan Daerah dan Kualitas SDM Berkarakter, Maju dan Berdaya Saing.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: