Diterima Pj Sekdako Winarno, Pemko Padang Panjang Raih Ibangga Award

PADANG PANJANG, binews.id — Pemerintah Kota Padang Panjang berhasil membawa pulang penghargaan Indeks Pembangunan Keluarga atau Ibangga Award 2024. Pencapaian tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemko dalam membangun kualitas ketahanan keluarga.
Penghargaan Ibangga tersebut diserahkan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Dr. Audy Joinaldy yang diterima Penjabat (Pj) Sekdako, Dr. Winarno, ME pada puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 Tingkat Provinsi di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kabupaten Limapuluh Kota.
Pemko berhasil menyabet peringkat terbaik 2 Ibangga, atas prestasi dan komitmen serta peran aktif dalam program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana). Serta percepatan penurunan stunting untuk mewujudkan keluarga berkualitas menuju Indonesia Emas 2045
"Alhamdulillah ikhtiar dan kerja keras kita dalam membangun kualitas ketahanan keluarga mendapatkan apresiasi. Memang pembangunan keluarga menjadi akselerator mewujudkan pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Dengan SDM yang unggul maka akan mampu melanjutkan pembangunan Padang Panjang di masa depan," sampai Winarno.
Baca juga: Kampung Manggis Wakili Padang Panjang dalam Penilaian Gerakan PKK Tingkat Provinsi
Penghargaan ini, lanjutnya, menjadi tolak ukur nyata atas kinerja kader KB bersama Dinas Sosial PPKBPPPA serta stakeholder terkait di Padang Panjang.
"Ini hasil kinerja kita bersama. Penghargaan ini jangan sampai membuat kita langsung berpuas diri dan lengah. Jadikanlah ini cambuk yang akan membuat kinerja kita semakin baik untuk ke depannya," pesan Winarno. (put)
Penulis: Imel
Editor: BiNews
Berita Terkait
- Wako Hendri Sampaikan Jawaban Nota RPJMD dan Perubahan APBD
- Pemko Kota Padang Panjang Sukses Gelar Festival Literasi III dan Pamenan Minangkabau II, Dimeriahkan Beragam Penampilan dan Stand Pameran
- Padang Panjang Raih Penghargaan dari PLN atas Pelunasan Tagihan Listrik PJU
- Wako Hendri dan Wawako Allex Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu
- 190 Tenaga Non-ASN Tidak Diperpanjang Masa Kerjanya