Dharmasraya Segera Miliki Layanan Panggilan Kedaruratan 112

Selasa, 13 Agustus 2024, 11:25 WIB | Pemerintahan | Kab. Dharmasraya
Dharmasraya Segera Miliki Layanan Panggilan Kedaruratan 112
Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dharmasraya, Rovanly Abdams, di Pulau Punjung, pada Senin (12/08/2024). IST
IKLAN GUBERNUR

Dharmasraya, binews.id --Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, segera mengaktifkan layanan panggilan kedaruratan 112. Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Dharmasraya, Rovanly Abdams, di Pulau Punjung, pada Senin (12/08/2024).

"Insya Allah, layanan panggilan darurat 112 ini akan kami luncurkan menjelang pelaksanaan upacara peringatan detik-detik proklamasi pada tanggal 17 Agustus yang akan datang di halaman kantor bupati," jelas Rovan.

Rovan menambahkan bahwa layanan panggilan kedaruratan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan pertolongan dalam situasi yang membutuhkan respons cepat dan segera.

"Call center ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memberikan pertolongan cepat dan segera dalam kondisi darurat seperti kecelakaan, bencana alam, kebakaran, penanganan masalah kesehatan, gangguan keamanan dan ketertiban umum, serta bantuan sosial," ungkapnya.

Baca juga: DPRD Padang Dukung Wacana Surat Keterangan Bebas HIV/AIDS untuk Calon Pengantin

Ia juga menekankan pentingnya layanan ini mengingat Dharmasraya terletak di jalur jalan Lintas Sumatera, di mana sering terjadi situasi darurat bagi pengendara yang melintas, seperti kecelakaan atau kerusakan kendaraan. Dengan adanya layanan ini, masyarakat yang membutuhkan dapat dengan cepat mendapatkan bantuan.

Rovan menjelaskan bahwa layanan darurat ini akan dipusatkan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan melibatkan sekitar 50 pelaksana pelayanan daerah, termasuk Rumah Sakit, Puskesmas, Ambulans, Pemadam Kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.

Untuk memastikan kesiapan layanan, Kementerian Komunikasi telah memverifikasi kesiapan Dharmasraya dalam mengoperasikan Layanan Panggilan Kedaruratan 112. Selain itu, berbagai kegiatan telah dilakukan, seperti Focus Group Discussion (FGD), untuk mendengarkan pendapat dan tanggapan dari berbagai pihak mengenai pelaksanaan call center ini.

"Bapak Bupati Sutan Riska dan Pak Sekda sangat mendukung aktivasi call center ini," ujar Rovan.

Baca juga: Susul Gubernur Mahyeldi ke Magelang, Wagub Vasko Antusias Ikuti Retreat

Selanjutnya, Dinas Kominfo juga akan melaksanakan pelatihan bagi sekitar 50 operator layanan, dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada tanggal 15 hingga 16 Agustus ini.

Halaman:
Marhaban ya Ramadhan 2025

Penulis: Imel
Editor: BiNews

Bagikan: